
Rokan Hilir,Derap1News – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Bangko Pusako dengan mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat. Salah satunya melalui pemasangan baliho dan spanduk imbauan Kapolres Rokan Hilir tentang bahaya serta larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Sempurna, Dusun Suka Sari, RT 006 RW 001, Kepenghuluan Pematang Damar, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolsek Bangko Pusako menjelaskan, pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan atau membuka lahan perkebunan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat wilayah Rokan Hilir kerap menghadapi ancaman Karhutla, terutama saat memasuki musim kemarau.
Membakar lahan untuk tujuan apa pun berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan. Api yang awalnya berasal dari lahan kecil dapat dengan cepat merambat ke kawasan hutan maupun lahan gambut, sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat, hingga memicu munculnya kabut asap yang berdampak pada kesehatan.
Melalui baliho yang dipasang di lokasi strategis, masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan mengedepankan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan. Selain itu, warga juga diimbau segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri mendukung program pemerintah dalam pencegahan Karhutla melalui pendekatan humanis dan edukatif. Pencegahan dinilai menjadi langkah yang lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat memengaruhi sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
Dengan adanya pemasangan spanduk imbauan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat bahwa menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci agar Kabupaten Rokan Hilir tetap aman, hijau, dan terbebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.(Rilis)**




Komentar