
KAMPAR, Derap1News – Kondisi Kelas Jauh SD Negeri 007 Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, yang disebut berdinding triplek dan tanpa plafon, kini berubah menjadi polemik setelah Wakil Bupati Kampar Hj. Misharti mendatangi sekolah tersebut dan menegur keras seorang guru honorer yang disebut memviralkan kondisi sekolah.
Alih-alih hanya menjadi persoalan fasilitas pendidikan, peristiwa tersebut justru memantik pertanyaan publik: mengapa guru yang menyuarakan kondisi sekolah justru mendapat teguran, sementara kondisi tempat anak-anak belajar menjadi sorotan?
Peristiwa itu menuai kecaman dari sejumlah masyarakat, tokoh masyarakat hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Potret Keadilan Masyarakat (PKM). Kritik juga ramai disampaikan warganet melalui media sosial.
Sorotan publik terutama tertuju pada sikap Wakil Bupati yang disebut memarahi guru honorer tersebut di tengah kondisi fisik sekolah yang dinilai memprihatinkan.
Tokoh masyarakat Riau, Dr. Elviriadi, bahkan menyebut tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap yang semestinya ditunjukkan seorang pemimpin.
“Wah, sungguh tak pantas seorang pemimpin seperti itu. Seharusnya dia malu dengan adanya kondisi sekolah yang begitu rupa,” ujar Elviriadi.
Menurut akademisi UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau itu, persoalan tersebut seharusnya dilihat dari substansi masalah, yakni kondisi pendidikan dan fasilitas yang diterima masyarakat.
Bagi Elviriadi, kritik dari masyarakat maupun guru semestinya menjadi bahan evaluasi pemerintah, bukan justru berujung pada kemarahan terhadap pihak yang menyampaikan kondisi di lapangan.
“Kampar itu butuh pemimpin tawadhu’. Peduli rakyat, mau menerima masukan dan kritikan. Begitulah adab Melayu dan adat istiadat kita,” tegasnya.
Ia menilai seorang pemimpin dituntut memiliki keberanian untuk melihat langsung persoalan masyarakat sekaligus menerima kritik sebagai bagian dari kontrol publik.
Elviriadi kemudian memperluas kritiknya terhadap sejumlah persoalan yang menurutnya masih membutuhkan perhatian serius di Kabupaten Kampar. Ia menyinggung persoalan pertanahan, dugaan praktik korupsi dan suap, hingga pembangunan perumahan yang menurutnya perlu diawasi aspek perizinannya.
“Kampar ini seolah surga bagi mafia tanah. Korupsi, suap-menyuap merajalela. Perumahan berdiri tanpa izin dan mengganggu masyarakat. Inilah tugas sebenarnya yang diabaikan,” katanya.
Pernyataan tersebut merupakan kritik dan pandangan Elviriadi. Untuk tudingan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum, pembuktiannya tetap harus didasarkan pada data, pemeriksaan maupun proses hukum oleh lembaga berwenang.
Kini, polemik Kelas Jauh SD Negeri 007 Tapung menyisakan persoalan yang lebih besar dari sekadar perselisihan antara pejabat dan guru.
Ketika kondisi sekolah menjadi sorotan, publik tentu lebih membutuhkan jawaban tentang bagaimana pemerintah memastikan anak-anak mendapatkan ruang belajar yang layak, bukan sekadar siapa yang paling keras menegur atau dikritik.**




Komentar