
Rokan Hilir, Derap1News – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba di wilayah Manggala Jhonson, Kepenghuluan Manggala Sakti KM 25, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Riau, pada Senin (dini hari).
Peristiwa penindakan tersebut disebut terjadi sekitar pukul 24.00 WIB dan menarik perhatian warga setempat. Sejumlah masyarakat tampak menyaksikan langsung proses penangkapan yang dilakukan petugas di lokasi.
Informasi awal beredar melalui unggahan akun Facebook bernama M Adlin. Dalam video berdurasi sekitar 56 detik yang diunggah, terlihat aparat mengamankan terduga pelaku. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti jumlah pelaku yang diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam rekaman video itu juga terdengar petugas meminta tersangka untuk menghitung barang bukti yang dikeluarkan dari dalam goni. Proses penghitungan dilakukan di lokasi, dan dari suara yang terekam, jumlahnya mencapai sekitar 50 kotak bungkusan.
Pemilik akun dalam keterangan unggahannya menuliskan, “Penangkapan bandar narkoba di Manggala Sakti, BB-nya 50 Kg.”
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BNN terkait identitas para pelaku, jumlah pasti tersangka, maupun rincian barang bukti yang diamankan, termasuk jenis narkotika yang disita.
Saat di konfirmasi Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasi Humas Polres Rohil Ipda Didi Sofyan SH.MH mengatakan, bahwa ia tidak menampik tentang adanya informasi tersebut.
Peristiwa ini kembali menyoroti seriusnya peredaran gelap narkoba di wilayah Rokan Hilir. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum segera memberikan klarifikasi resmi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.**




Komentar