
ROKAN HILIR,Derap1News – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.mulai berangsur kondusif pasca aksi warga yang memprotes dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut, Rabu (15/4/2026).
Meski kondisi mulai mereda, aparat kepolisian masih melakukan langkah-langkah pengamanan, termasuk penyegelan sejumlah rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Tampubolon, S.H mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menyegel delapan rumah yang diduga milik bandar atau tempat aktivitas narkoba.
“Sampai pagi ini situasi sudah mulai kondusif. Beberapa tuntutan masyarakat kita tindak lanjuti, seperti penyegelan rumah-rumah yang diduga terkait narkoba yang sebelumnya belum dipasangi garis polisi,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan terdapat tiga rumah yang mengalami kerusakan akibat aksi warga saat berlangsungnya unjuk rasa.
“Untuk saat ini ada delapan rumah yang sudah kita lakukan penyegelan, sementara tiga rumah lainnya mengalami kerusakan,” jelasnya.
Namun demikian, dari hasil pendampingan polisi saat proses penyegelan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di sejumlah lokasi tersebut.
“Kemarin saat penyegelan saya ikut mendampingi beberapa rumah, namun tidak ditemukan adanya narkoba. Kondisinya sudah bersih dan tidak ada aktivitas penyalahgunaan,” ungkap Subiarto.
Terkait penanganan lebih lanjut, termasuk penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Kapolsek menyebut telah diambil alih oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
“Untuk penanganan saksi dan penyelidikan sudah ditangani Satnarkoba Polres Rohil dan Dit Narkoba Polda Riau. Sementara kami fokus pada pemulihan situasi dan menjaga harkamtibmas,” katanya.
Dalam upaya mencegah eskalasi konflik, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif serta intensif melakukan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Polisi juga mengimbau warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Kami terus berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda untuk menyamakan persepsi dalam pemberantasan narkoba, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif,” tutupnya.(a.sng)




Komentar