
Bagansiapiapi, Derap1News– Aksi protes para rekanan kontraktor dan konsultan lokal mewarnai pusat pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Sejumlah spanduk berisi tuntutan pembayaran proyek yang tertunda terpasang di berbagai titik strategis sejak Rabu (22/4/2026) malam.
Pantauan di lapangan, spanduk tersebut terpasang di sekitar Kantor BPKAD, Kantor Bupati, Mess Pemda, hingga gedung DPRD Rohil.
Namun, hingga Kamis (23/4/2026) pagi, sebagian spanduk telah ditertibkan. Meski demikian, sisa-sisa spanduk masih terlihat di pagar depan Kantor DPRD Rohil sebagai penanda aksi protes yang dilakukan para rekanan.
Isi spanduk menyoroti persoalan tunda bayar yang hingga kini belum terselesaikan. Para kontraktor dan konsultan menuntut Pemerintah Kabupaten Rohil segera melunasi kewajiban pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
Salah satu spanduk bertuliskan, “Kewajiban kami sudah dilaksanakan, hak kami belum ditunaikan. Bayarkan tunda bayar segera.” Pesan tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam para pelaku usaha lokal terhadap pemerintah daerah.

Selain itu, sejumlah tuntutan lain juga disampaikan melalui spanduk, di antaranya meminta Pemda Rohil segera membayar hak rekanan, mendesak kepala daerah agar tidak tinggal diam, serta meminta DPRD Rohil bersikap responsif terhadap persoalan tersebut.
Para rekanan menegaskan bahwa pekerjaan proyek yang menjadi dasar pembayaran telah selesai dan bahkan telah diserahterimakan. Mereka juga menyebut hasil pekerjaan tersebut sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.
Namun hingga kini, pembayaran yang menjadi hak mereka disebut masih tertunda tanpa kejelasan.
Kondisi ini dinilai berdampak serius terhadap keberlangsungan usaha, terutama dalam memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga seperti pembayaran upah pekerja dan tagihan material.
Sejumlah rekanan bahkan mengisyaratkan adanya ketidakadilan dalam proses pembayaran, dengan munculnya tuntutan agar pemerintah tidak “pilih kasih” dalam menyelesaikan tunda bayar tersebut.
Aksi pemasangan spanduk ini menjadi bentuk tekanan terbuka kepada pemerintah daerah dan DPRD Rohil agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan yang dinilai telah berlarut-larut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir maupun DPRD Rohil terkait tuntutan para rekanan tersebut.**




Komentar