
Bandar Lampung,Derap1News – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus melakukan pemantauan langsung terhadap implementasi kebijakan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung, Jumat (10/4/2026).
Pemantauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mengatur pola kerja kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), dengan penetapan WFH setiap hari Jumat mulai April 2026 guna meningkatkan efisiensi kinerja aparatur.
Kunjungan dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung untuk memastikan penerapan kebijakan berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Dalam peninjauannya, Wiyagus mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang dinilai mampu menjalankan kebijakan tersebut dengan baik.
“Hasil tinjauan kami di Mal Pelayanan Publik menunjukkan seluruh layanan berjalan normal. Masyarakat tidak terganggu, loket pelayanan tetap lengkap, dan petugas melayani seperti biasa,” ujarnya.
Ia menegaskan, penerapan pola kerja fleksibel ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang berfokus pada peningkatan kinerja, akuntabilitas, serta pemanfaatan teknologi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, sejumlah layanan vital tetap dikecualikan dari kebijakan WFH, seperti layanan kedaruratan, kebencanaan, pemadam kebakaran, hingga layanan kesehatan.
“Kehadiran tenaga medis tetap lengkap. Pelayanan seperti Unit Gawat Darurat, perawatan bayi, dan kebidanan berjalan seperti biasa tanpa ada penurunan kualitas,” jelasnya.
Wiyagus juga menekankan bahwa kepala daerah dan pejabat struktural, mulai dari sekretaris daerah hingga lurah, tetap bekerja dari kantor guna memastikan koordinasi dan pengambilan keputusan tetap efektif.
Dalam aspek pengawasan, pemerintah daerah di Lampung telah memanfaatkan sistem digital untuk menjaga disiplin dan produktivitas ASN yang bekerja dari rumah. ASN yang menjalankan WFH diwajibkan melakukan presensi pagi dan sore serta menyampaikan laporan pekerjaan harian.
“WFH tetap diikuti kewajiban presensi dan laporan kerja. Jadi produktivitas pegawai tetap terjaga,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan sumber daya sebagai bagian dari transformasi budaya kerja, seperti penghematan listrik, air, serta optimalisasi penggunaan fasilitas kantor.
“Perangkat elektronik dimatikan saat tidak digunakan, AC juga dihemat. Ini bagian dari upaya efisiensi sumber daya,” pungkasnya.




Komentar