Bengkulu Selatan – Proyek revitalisasi satuan pendidikan di SMK Negeri 3 Bengkulu Selatan yang berlokasi di Jalan Raya Seginim, Desa Muara Payang, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dugaan tersebut mencuat setelah tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Kamis, 16 Oktober 2025. Dari hasil pantauan di lapangan serta keterangan pekerja, ditemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai ketentuan. Salah satunya, tanah timbunan untuk bangunan diduga berasal dari hasil galian pondasi, bukan dari sumber material timbunan yang seharusnya memenuhi standar teknis.
Selain itu, kondisi di lokasi proyek juga memperlihatkan material seperti besi yang berserakan dan penataan yang dinilai tidak sesuai dengan standar pekerjaan konstruksi yang baik.
Diketahui, proyek ini merupakan program bantuan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp1.871.964.000. Besarnya nilai proyek tersebut menimbulkan perhatian publik, terutama terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan pelaksana kegiatan.
Seorang pegiat sosial di Bengkulu Selatan, Soni, menilai proyek tersebut perlu diaudit secara menyeluruh. Ia mengkhawatirkan adanya potensi kerugian keuangan negara jika dugaan penyimpangan benar terjadi.
“Dengan besarnya anggaran pembangunan gedung di SMKN 3 Bengkulu Selatan ini, patut diduga berpotensi merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, perlu dilakukan audit secara menyeluruh. Jangan sampai terkesan ada pembiaran terhadap penggunaan anggaran yang mencurigakan. Kami berharap pihak terkait segera melakukan audit. Jika tidak, kami akan melaporkan secara resmi ke Polda Bengkulu dan Kejati Bengkulu,” tegas Soni.
Sementara itu, saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMKN 3 Bengkulu Selatan, Sri Hartati, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kami tidak mau bicara soal ini. Saya kepala sekolah tidak mengetahui terkait pembangunan ini dan khawatir salah dalam memberikan pernyataan. Silakan hubungi pihak konsultan,” ujarnya singkat.
Sikap tertutup tersebut menimbulkan kesan kurangnya transparansi dari pihak sekolah di tengah sorotan publik terhadap penggunaan dana bantuan pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak konsultan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi tersebut. (tono)




Komentar