Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Cegah Kebocoran Anggaran, KPK Kawal Implementasi Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Cegah Kebocoran Anggaran, KPK Kawal Implementasi Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Dok.Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono

Jakarta,Derap1News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah mitigasi risiko tindak pidana korupsi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Upaya ini difokuskan pada aspek pelaksanaan program, bukan pada kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyampaikan bahwa kedua program tersebut memerlukan perhatian bersama guna mencegah potensi penyimpangan penggunaan anggaran negara.

“Terkait mitigasi tindak pidana korupsi yang perlu menjadi atensi bersama adalah program pemerintah terkait MBG dan Koperasi Merah Putih,” ujar Agus usai menghadiri Pertemuan Semester II Tahun 2026 Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Jakarta, Selasa (24/2).

Baca Juga  Kemendagri dan Lemhannas RI Jalin Kerja Sama Perkuat Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Pengurus Parpol

Agus menegaskan KPK tidak menilai kebijakan program tersebut, melainkan memastikan implementasinya berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami tidak menanggapi konteks kebijakan yang sudah dibuat dalam penggunaan anggaran negara terkait MBG dan Koperasi Merah Putih ini. Bukan kebijakannya yang akan kami asesmen, tetapi bagaimana pelaksanaan dari kebijakan ini,” katanya.

Desa Jeranglah Rendah Usulkan Pembangunan Jembatan Gantung, Dukung Mobilitas dan Perekonomian Warga

Menurut dia, salah satu langkah yang dilakukan KPK adalah penilaian risiko korupsi (risk corruption assessment) untuk memastikan sistem pengendalian berjalan efektif serta mampu mengidentifikasi potensi celah korupsi sejak dini.

“Kami berusaha mendukung pemerintah dalam konteks kontrol terhadap penilaian risiko korupsi yang akan kami lakukan,” ujarnya.

Baca Juga  Kejari Rohil Kawal Pengembalian Mobnas, Satu Unit Toyota Innova Dikembalikan ke BPKAD

KPK juga berkomitmen menyampaikan hasil pengawasan secara berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan program.

“Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sistem kontrol apa yang sudah ada dan apa yang masih perlu diperkuat dalam pelaksanaan kedua program ini,” tutur Agus.

Pertemuan Timnas PK Semester II Tahun 2026 sendiri digelar di Kantor KemenPANRB dan dihadiri pimpinan KPK selaku koordinator Tim Nasional, Koordinator Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, serta tim pengarah dan teknis dari kementerian/lembaga anggota.

Gotong Royong Warga Sukabandung, Upaya Jaga Kebersihan dan Keselamatan Lingkungan

Tim Nasional Pencegahan Korupsi merupakan kolaborasi lima kementerian/lembaga, yakni KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Bappenas, dan Kantor Staf Presiden.

Baca Juga  Kejari Rohil Resmi Berganti Nahkoda, Khaidir S.H.M.H. Gantikan Andi Adikawira Putera

Sebelumnya, Pertemuan Semester I Timnas PK dilaksanakan di Kantor Staf Presiden. Pertemuan Semester II tahun ini diselenggarakan di KemenPANRB sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan korupsi nasional.

(Red)

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *