Nasional
Beranda / Nasional / Dewan Pers Cabut Fasilitas PWI, HPN Jalan Terus di Tengah Kontroversi

Dewan Pers Cabut Fasilitas PWI, HPN Jalan Terus di Tengah Kontroversi

Jakarta, derap1news – Dewan Pers (DP) secara tegas menyatakan tidak akan menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sikap ini diambil lantaran kepengurusan PWI masih berada dalam situasi dualisme yang belum terselesaikan, sehingga status organisasi tersebut masih diperdebatkan.

Meski tanpa restu Dewan Pers, perhelatan HPN tetap berlangsung dengan dua versi berbeda. Kelompok pendukung Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Zulmansyah Sekedang, menggelar acara HPN di Pekanbaru. Sementara itu, kubu Hendry CH Bangun mengadakan peringatan HPN di Banjarmasin.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, gelaran HPN kembali menjadi sorotan, terutama terkait pendanaannya. Berbagai laporan menyebutkan bahwa acara ini menyedot anggaran, baik dari APBD maupun sponsor dari pengusaha dan perusahaan. Sejumlah daerah bahkan dikabarkan menerbitkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi peserta yang mayoritas adalah wartawan.

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, melalui keputusan pleno Nomor 1103/DP/K/IX/2024, melarang penggunaan kantor PWI di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, bagi kedua kubu yang bersengketa. Keputusan ini diambil karena belum adanya kepastian hukum terkait dualisme kepemimpinan antara Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

Baca Juga  POM TNI Amankan Kejagung Disorot, Eks Anggota Tim Mawar Kopassus Curiga Ada yang Bermain

Selain itu, DP juga menangguhkan izin bagi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikelola oleh PWI. Dengan demikian, PWI tidak dapat menyelenggarakan uji kompetensi, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan pihak lain.

Empat Prajurit BAIS TNI Diperiksa, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Dewan Pers menegaskan bahwa pihaknya tidak berpihak kepada salah satu kubu. Dalam keputusan yang sama, DP juga mencatat bahwa legalitas kepemimpinan Hendry CH Bangun tidak diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui SK AHU. Namun, menariknya, nama Sasongko Tedjo tercatat sebagai dewan pengawas di kedua kepengurusan PWI yang bersengketa.

Meskipun Dewan Pers tidak mengakui HPN versi PWI, acara tetap berlangsung dengan dukungan dari berbagai pihak. Namun, pendanaan acara ini kembali menjadi perhatian publik. Laporan menyebutkan bahwa sejumlah peserta HPN menerima SPPD dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, banyak wartawan yang mengajukan proposal permohonan dana kepada instansi pemerintah dan perusahaan daerah.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Dana CSR Kementerian BUMN Untuk UKW, Wakomindo Mengadukan Ketua PWI Pusat ke Kejati Jatim

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat diduga mencari sumber anggaran tambahan untuk mendukung penyelenggaraan HPN. Dugaan adanya pungutan liar atau gratifikasi dari proyek-proyek pemerintah pun mencuat.“Pejabat yang ingin berpartisipasi di HPN akhirnya mencari cara untuk menutup anggaran, entah melalui pungutan liar atau gratifikasi dari proyek-proyek pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, ada pula oknum wartawan yang diduga memanfaatkan celah pendanaan dengan berbagai cara. Selain menerima SPPD, beberapa di antaranya mengajukan proposal dana keberangkatan atau melakukan barter iklan pariwara untuk menutupi biaya perjalanan ke lokasi HPN tanpa mengeluarkan dana pribadi.

Menanggapi polemik yang terjadi, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, memberikan komentar singkat. Saat dihubungi melalui pesan pribadi, ia menyatakan bahwa PWI sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.“Sebagai organisasi, sebaiknya mereka bubarkan diri saja. PWI tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman sekarang ini,” ujarnya.

MK Tolak Permohonan Uji Kewenangan Kejaksaan dalam Pemulihan Aset

Ketidakhadiran Dewan Pers dalam HPN 2025 semakin menegaskan adanya krisis dalam tubuh organisasi pers nasional. PWI tetap menggelar acara ini dengan klaim sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia. Namun, di sisi lain, DP menilai bahwa legalitas penyelenggaraan HPN oleh PWI masih dipertanyakan akibat konflik internal yang belum terselesaikan.

Baca Juga  Instruksi Presiden: PHR Wajib Selesaikan Penyerobotan Lahan Sri Hartono senilai Rp100 Miliar

Dengan situasi ini, HPN tahun ini tidak hanya menjadi ajang seremoni bagi insan pers, tetapi juga membuka wacana lebih luas terkait transparansi anggaran dalam kegiatan tahunan ini. Publik pun menanti langkah tegas Dewan Pers dan pemerintah dalam menyikapi dinamika yang terjadi di tubuh PWI. Akankah dualisme kepemimpinan ini segera berakhir, atau justru semakin memperkeruh dunia pers nasional?

Sumber; kanalsindo.id

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *