Nasional
Beranda / Nasional / Prabowo Ungkap 6,2 Juta Hektare Hutan Diselamatkan, Nilainya Hampir Rp400 Triliun

Prabowo Ungkap 6,2 Juta Hektare Hutan Diselamatkan, Nilainya Hampir Rp400 Triliun

Presiden Prabowo Subianto .

JAKARTA,Derap1News – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyelamatkan lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan yang disebutnya memiliki nilai hampir Rp400 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan hasil penertiban kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Menurut Prabowo, penyelamatan jutaan hektare kawasan hutan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan dan menjaga aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Satgas Penertiban Kawasan Hutan telah menyelamatkan 6,2 juta hektare lebih. Kalau tidak diselamatkan, kekayaan ini hilang. Nilainya dihitung hampir Rp400 triliun,” kata Prabowo.

Ia menilai besarnya nilai aset yang berhasil ditertibkan dapat memperbesar kemampuan negara dalam membiayai berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pengentasan kemiskinan, pembangunan rumah rakyat, hingga peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Buang Bungkusan Saat Kabur, Dua Pria Diciduk Polisi Bawa Sabu 60,81 Gram

Prabowo mencontohkan pemerintah telah melakukan perbaikan terhadap sekitar 70 ribu sekolah dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp90 triliun.

Baca Juga  Polsek Rimba Melintang Intensif Pantau Lahan Jagung Ketapang Seluas 2 Hektare, Wujud Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

“Rp400 triliun kita hilangkan kemiskinan, berapa ribu rumah untuk rakyat, berapa ribu sekolah bisa kita perbaiki,” ujarnya.

Soroti Tambang Ilegal dan Penyelundupan Timah

Selain penertiban kawasan hutan, Prabowo juga menyoroti langkah pemerintah menangani aktivitas pertambangan ilegal dan penyelundupan timah, khususnya di Pulau Bangka.

Menurut dia, upaya penertiban terhadap penyelundupan timah turut berdampak pada kinerja PT Timah. Prabowo menyebut keuntungan perusahaan tersebut meningkat hingga 900 persen dalam satu tahun.

Zaman AI, Data di Laptop Bisa “Keluar” Diam-Diam, Ini yang Perlu Diwaspadai

“Di Pulau Bangka penyelundupan timah sudah kita mitigasi, kita kurangi. Masih ada yang lolos, tapi kita sudah tertibkan dengan keras. PT Timah yang selama ini rugi, dalam satu tahun keuntungannya naik 900 persen,” katanya.

Baca Juga  Tak Punya KK, dan BPJS, Anak Hidrosefalus di Rohil Dapat Perhatian Khusus Bupati

Prabowo menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai lembaga negara. Ia juga menyinggung peran Bea Cukai dalam mengungkap praktik penyelundupan bernilai besar serta upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) memberantas jaringan narkotika.

Prabowo: Penertiban Akan Terus Berjalan

Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan menghentikan upaya penertiban terhadap aktivitas yang dinilai merugikan negara. Ia juga meminta perusahaan milik negara memperbaiki tata kelola dan melakukan pembenahan internal.

“Yang tidak mau membersihkan diri, tunggu waktunya saja karena kita tidak akan berhenti, kita tidak akan ragu-ragu,” tegasnya.

Gagal Edar! Polisi Bekuk TS di Bagan Batu, 40,24 Gram Sabu Disita

Presiden mengatakan penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan dan penertiban sumber daya alam tidak hanya berkaitan dengan penyelamatan aset negara saat ini, tetapi juga menjaga kekayaan nasional untuk generasi mendatang.

Baca Juga  Dewan Pers Kunjungi Mahkamah Agung Ditengah Sorotan Kasus Korupsi

Menurut Prabowo, optimalisasi aset tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai kebutuhan publik, termasuk peningkatan kesejahteraan guru dan aparatur negara, pembangunan rumah rakyat, perbaikan irigasi, serta penanganan kebakaran hutan.

“Kita punya uang untuk membantu orang-orang yang lapar. Kita punya uang untuk bangun rumah, memperbaiki irigasi, dan menghadapi kebakaran-kebakaran hutan,” kata Prabowo.**

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *