
PEKANBARU,Derap1News – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menjenguk Muhammad Lutfi, mahasiswa yang mengalami luka saat aksi penyampaian pendapat di muka umum di Pekanbaru dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, Kamis (25/6/2026).
Dalam kunjungannya, Kapolda memastikan kondisi kesehatan Lutfi terus membaik dan mendapatkan pelayanan medis secara optimal. Ia juga memberikan dukungan moril kepada mahasiswa tersebut beserta keluarganya.
“Hari ini saya datang langsung ke Rumah Sakit Awal Bros untuk menengok saudara kita, adik kita, anak kita Muhammad Lutfi. Kami ingin memastikan kondisi kesehatannya dan penanganan medis berjalan dengan baik, sekaligus memberikan dukungan moril kepada Lutfi dan keluarganya,” ujar Herry.
Kapolda mengaku telah berbincang dengan kedua orang tua Lutfi. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi mahasiswa tersebut berangsur pulih dan diperkirakan dapat melanjutkan masa pemulihan di rumah dalam beberapa hari ke depan.
“Alhamdulillah, kondisi Lutfi terus membaik. Kita berharap ia segera sembuh dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Menyikapi insiden yang terjadi saat aksi unjuk rasa tersebut, Herry menyampaikan rasa prihatin dan menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
“Penyampaian pendapat di muka umum dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang sepanjang dilakukan secara benar, bertanggung jawab, serta tidak disertai tindakan anarkis maupun kekerasan,” tegasnya.
Kapolda memastikan Polda Riau tidak akan menutup-nutupi proses penanganan kasus tersebut. Ia telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Menurutnya, Propam saat ini sedang memeriksa seluruh rangkaian pengamanan aksi, mulai dari apel kesiapan hingga kegiatan berakhir, guna memastikan prosedur operasional standar (SOP) telah dijalankan sesuai ketentuan.
“Saya telah memerintahkan Propam dan Reskrim untuk menyelidiki proses ini, termasuk menelusuri apakah seluruh SOP pengamanan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga diminta mengungkap pihak yang menyebabkan Muhammad Lutfi mengalami luka. Herry menegaskan proses hukum akan dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu.
“Apakah pelakunya anggota saya sendiri, pihak lain, atau ada penyusup, semuanya harus jelas. Kalau salah ya salah, titik. Dan saya bertanggung jawab apabila anggota saya terbukti melakukan kesalahan,” tegasnya.
Kapolda juga mengapresiasi langkah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Riau. Menurutnya, langkah itu menunjukkan masih adanya kepercayaan mahasiswa terhadap mekanisme penegakan hukum.
“Ini menunjukkan bahwa adik-adik mahasiswa masih mempercayai proses hukum. Karena itu, menjadi tanggung jawab kami untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap fakta yang sebenarnya,” kata Herry.
Ia memastikan seluruh laporan dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku hingga diperoleh kejelasan mengenai penyebab insiden dan pihak yang bertanggung jawab.
“Mahasiswa merupakan aset strategis bangsa dan mitra penting bagi kepolisian. Karena itu, setiap penyampaian pendapat di muka umum harus tetap mendapatkan perlindungan dan pengawalan yang baik dari aparat keamanan,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Kapolda mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak membangun opini maupun kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai dilakukan.
“Mari kita percayakan proses ini kepada mekanisme hukum. Jangan saling menyalahkan sebelum seluruh fakta menjadi terang,” pungkasnya.( Rilis )**




Komentar