
Bagan Siapiapi,Derap1News – Upaya mewujudkan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar (Zero HALINAR) terus digencarkan. Hal ini juga dilakukan di Lapas Kelas II Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (20/4/2026).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui ikrar bersama yang melibatkan seluruh jajaran pegawai serta warga binaan. Ikrar ini menjadi bentuk keseriusan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.
Langkah ini sekaligus mendukung program nasional pemberantasan peredaran gelap narkotika serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas, yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Kepala Lapas Kelas II Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, menegaskan bahwa integritas dan kedisiplinan merupakan kunci utama dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang berintegritas.
“Komitmen ini tidak hanya sebatas seremonial, tetapi harus dijaga dan diawasi bersama. Kami mengajak seluruh pihak, baik petugas maupun warga binaan, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan penggunaan handphone ilegal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan serta sinergi antar pihak guna memastikan komitmen Zero HALINAR dapat berjalan secara konsisten, khususnya di Lapas Kelas II Bagansiapiapi.
Dengan adanya ikrar bersama ini, diharapkan seluruh elemen di dalam lapas dapat menjaga integritas serta mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik ilegal.**




Komentar