Nasional
Beranda / Nasional / Tahanan Curat Kabur dari Ruang Satreskrim Polres Rohil, Sistem Pengamanan Dipertanyakan

Tahanan Curat Kabur dari Ruang Satreskrim Polres Rohil, Sistem Pengamanan Dipertanyakan

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto.

Pekanbaru,Derap1News – Kasus pelarian tahanan kembali mencoreng sistem pengamanan di lingkungan kepolisian. Seorang tahanan kasus pidana umum berinisial H dilaporkan kabur dari ruang Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil), Rabu (10/12). Hingga sepekan berlalu, keberadaan tahanan tersebut masih belum diketahui.

Polda Riau membenarkan peristiwa tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyebut tahanan yang melarikan diri bernama Hendri, tersangka perkara pencurian dengan pemberatan (curat) yang sedang menjalani proses hukum.

“Benar, telah terjadi pelarian satu orang tahanan dari Polres Rokan Hilir. Tahanan atas nama Hendri, yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara pencurian dengan pemberatan,” ujar Kombes Anom, Kamis (18/12).

Baca Juga  Polsek Rimba Melintang Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di PT GMR, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, peristiwa pelarian terjadi sekitar pukul 10.40 WIB. Saat itu, Hendri bersama dua tahanan lainnya dibawa dari ruang tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) menuju ruang Unit I Pidum Satreskrim Polres Rohil untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.

Setibanya di lokasi, ketiga tahanan ditempatkan di sel sementara dengan pengawalan petugas. Namun, situasi berubah ketika Hendri meminta izin kepada petugas untuk menggunakan kamar mandi. Setelah beberapa menit tidak keluar dan tidak merespons panggilan, petugas melakukan pengecekan dan membuka pintu kamar mandi secara paksa.

Fadli Hidayatullah Harahap S.H  Pimpin LBH MAHATVA, Periode 2026–2031

“Setelah dicek, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat. Hendri diketahui melarikan diri melalui jendela kamar mandi,” terang Kombes Anom.

Baca Juga  Jaksa Kejari Rohil Tuntut Mati Terdakwa Kasus 80 Kilogram Sabu, Sidang Berlangsung Secara Virtual

Hasil pemeriksaan awal menemukan jendela kamar mandi dalam kondisi terbuka, sementara pakaian tahanan ditinggalkan di lokasi, menguatkan dugaan pelarian terjadi tanpa terdeteksi sejak awal dan memunculkan pertanyaan serius terkait standar pengawasan tahanan.

Pasca kejadian, Polres Rohil dengan dukungan Polda Riau langsung melakukan pencarian intensif. Penyisiran dilakukan di sekitar Markas Komando (Mako) Polres Rohil hingga wilayah sekitarnya, termasuk pengumpulan informasi dari saksi-saksi dan analisis jalur pelarian.

“Langkah-langkah kepolisian telah dilakukan, mulai dari pencarian, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman terhadap prosedur pengamanan yang berlaku. Seluruhnya akan dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Kombes Anom.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, tidak hanya fokus pada pengejaran tahanan yang kabur, tetapi juga melalui evaluasi internal terhadap personel serta sistem pengamanan di Polres Rohil.

Heboh Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September, Kemkomdigi: Hoaks, Pelaku Diburu APH

“Setiap kejadian menjadi bahan evaluasi serius bagi kami untuk memperkuat sistem pengamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian ke depan,” pungkasnya.

Baca Juga  Tokoh Melayu Riau Bertemu Bupati Siak, Elviriadi Apresiasi Kepemimpinan Afni Zulkifli

Sumber :

Kabid Humas PoldaRiau

                  

Polres Rohil Bongkar Dugaan Pembalakan Liar di Sinaboi, Ratusan Kayu Olahan dan Mesin Diamankan
Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *