Hukrim
Beranda / Hukrim / Barang Bukti Perkara Inkrah Dimusnahkan, Wabup Jhony Charles Apresiasi Kinerja Kejari Rohil

Barang Bukti Perkara Inkrah Dimusnahkan, Wabup Jhony Charles Apresiasi Kinerja Kejari Rohil

Wakil Bupati Jhoni Charles Menghadiri pemusnaham Barang bukti

ROHIL,Derap1News – Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, BBA, MBA, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh ketetapan berkekuatan hukum tetap, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. 22 –  September-2026

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bapak Firdaus, S.H., M.Hum., MM., M.Ikom, beserta seluruh jajarannya, dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Jhony Charles menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir atas kinerja dan ketegasan yang luar biasa dalam menegakkan hukum di wilayah Rokan Hilir.

Baca Juga  Vonis Lebih Ringan, Dua Pengedar Sabu Dihukum 5,5 Tahun, Jejak Bos Besar Masih Buron

“Langkah ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Rokan Hilir berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kajari Firdaus beserta seluruh jajaran yang telah bekerja luar biasa dalam menjaga supremasi hukum di daerah kita,” ujar Wabup Jhony Charles.

PN Rohil Tolak Praperadilan Sukirman dalam Perkara Dugaan Pencabulan Anak

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud pelaksanaan amanat undang-undang sekaligus bukti nyata bahwa proses hukum di Rokan Hilir berjalan secara berjenjang dan berkeadilan. Kehadiran unsur Forkopimda turut memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menjaga kondusivitas dan penegakan hukum di Kabupaten Rokan Hilir**

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *