
Wakil Bupati Jhoni Charles Menghadiri pemusnaham Barang bukti
ROHIL,Derap1News – Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, BBA, MBA, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh ketetapan berkekuatan hukum tetap, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. 22 – September-2026
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bapak Firdaus, S.H., M.Hum., MM., M.Ikom, beserta seluruh jajarannya, dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Jhony Charles menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir atas kinerja dan ketegasan yang luar biasa dalam menegakkan hukum di wilayah Rokan Hilir.
“Langkah ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Rokan Hilir berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kajari Firdaus beserta seluruh jajaran yang telah bekerja luar biasa dalam menjaga supremasi hukum di daerah kita,” ujar Wabup Jhony Charles.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud pelaksanaan amanat undang-undang sekaligus bukti nyata bahwa proses hukum di Rokan Hilir berjalan secara berjenjang dan berkeadilan. Kehadiran unsur Forkopimda turut memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menjaga kondusivitas dan penegakan hukum di Kabupaten Rokan Hilir**




Komentar