
Jakarta ,Derap1News– Langkah besar pemerintah dalam menyelamatkan aset negara kembali ditegaskan secara nyata. Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam acara penyerahan hasil penyelamatan kekayaan negara senilai fantastis Rp10.270.051.886.464 di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Agenda strategis nasional tersebut menjadi sinyal keras bahwa negara tidak lagi tinggal diam menghadapi praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal, permainan mafia sumber daya alam, hingga dugaan penyalahgunaan aset negara yang selama bertahun-tahun merugikan rakyat dan menggerus kewibawaan negara.
Dalam laporan yang disampaikan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pemerintah berhasil mengembalikan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare ke pangkuan negara serta menghimpun penerimaan negara mencapai Rp10,27 triliun.
Angka itu bukan sekadar capaian administratif, melainkan simbol keberhasilan negara merebut kembali hak rakyat yang selama ini diduga dikuasai segelintir pihak demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyelamatan kekayaan negara bukan hanya seremoni politik atau pencitraan kekuasaan, melainkan bentuk keberpihakan nyata negara kepada rakyat. Menurutnya, sumber daya alam Indonesia tidak boleh terus menjadi ladang permainan oknum, sementara masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.
“Negara harus hadir. Kekayaan bangsa harus kembali untuk kepentingan rakyat,” menjadi pesan kuat yang mencerminkan arah pemerintahan dalam memperketat pengawasan dan penindakan terhadap penguasaan aset negara secara ilegal.
Kehadiran Sjafrie Sjamsoeddin dalam agenda tersebut juga mempertegas bahwa persoalan penyelamatan aset dan kawasan hutan kini dipandang bukan semata isu ekonomi maupun lingkungan, tetapi telah menyentuh aspek strategis pertahanan dan kedaulatan nasional.
Pemerintah menilai, praktik mafia sumber daya alam yang menguasai lahan dan kawasan strategis secara ilegal dapat menjadi ancaman serius terhadap stabilitas negara. Karena itu, penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset bangsa disebut akan terus diperkuat tanpa pandang bulu.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang selama ini mencoba bermain di balik penguasaan kawasan hutan, manipulasi aset, maupun eksploitasi sumber daya alam secara melawan hukum. Negara menegaskan tidak akan memberi ruang kompromi terhadap praktik-praktik yang merampas hak rakyat dan merugikan keuangan negara.
Dengan capaian penyelamatan aset bernilai triliunan rupiah tersebut, pemerintah berharap momentum ini menjadi awal dari penataan besar-besaran tata kelola sumber daya alam nasional agar lebih transparan, berkeadilan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia.**




Komentar