
Pekanbaru,Derap1News – Polda Riau bersama TNI, Pemerintah Provinsi Riau, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba sebagai langkah konkret memperkuat perlawanan terhadap peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning.
Pembentukan satgas tersebut ditandai dengan apel kesiapan yang digelar di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur penegak hukum, serta perwakilan masyarakat, termasuk warga Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.
Plt Gubernur Riau, SF Haryanto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan kejahatan terorganisir yang mengancam masa depan generasi bangsa sehingga membutuhkan penanganan serius dan kolaboratif.
“Satgas ini hadir dengan semangat kemaslahatan dan keikhlasan untuk menyelamatkan masyarakat Riau. Ini menjadi langkah antisipatif dalam menghadapi kejahatan narkotika,” ujarnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ia menyebut insiden yang terjadi di Panipahan sebagai peringatan keras bagi semua pihak.
“Kejadian di Panipahan adalah wake up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” tegasnya.
Melalui Satgas Anti Narkoba, Forkopimda akan membentuk posko-posko terpadu yang bergerak secara kolaboratif, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga edukasi preemtif dan preventif.
Satgas ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, dunia pendidikan, pelaku usaha, komunitas ojek online, hingga masyarakat akar rumput seperti emak-emak Panipahan yang didaulat sebagai duta anti narkoba.
Langkah ini sekaligus melengkapi program sebelumnya, seperti pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba dan penunjukan 32 duta anti narkoba di wilayah Riau.
“Kegiatan strategis ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba melalui penegakan hukum yang adil dan terukur,” tambah Kapolda.
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo turut menyatakan bahwa pembentukan satgas bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen nyata lintas sektor.
“Ini momentum agar seluruh sendi kehidupan masyarakat bergerak bersama. Say no to drugs, say yes to life,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Umum DPP GRANAT, Henry Yosodiningrat. Ia menilai pembentukan satgas merupakan langkah luar biasa dalam menghadapi kejahatan narkotika yang bersifat internasional, terstruktur, dan terus berkembang.
“Perlu cara luar biasa dengan menyatukan seluruh kekuatan masyarakat. GRANAT mendukung penuh upaya ini,” katanya.
Sementara itu, suara masyarakat turut menguatkan urgensi pembentukan satgas. Santi Sinaga, warga Panipahan yang kini menjadi Duta Anti Narkoba, mengungkapkan keresahan atas maraknya peredaran narkoba di daerahnya.
“Kami ingin diberantas sampai ke akar-akarnya. Anak-anak kami sudah banyak jadi korban. Kami berharap aparat benar-benar tegas, terutama terhadap para bandar,” ujarnya.
Dengan terbentuknya Satgas Anti Narkoba, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat mampu menjadi benteng kuat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika di Provinsi Riau.**




Komentar