
Pekanbaru, derap1news – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Riau atas keberhasilannya mengungkap peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga April 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP GRANAT, Henry Yosodiningrat, melalui surat resmi tertanggal 17 April 2026. Ia menilai capaian yang diraih Polda Riau bersama jajaran merupakan hasil kerja serius, profesional, dan konsisten dalam memerangi kejahatan narkotika.
“Keberhasilan ini merupakan prestasi yang sangat spektakuler dan membanggakan. Ini menunjukkan kesungguhan, profesionalitas, serta komitmen kuat jajaran Polda Riau dalam memerangi peredaran narkotika,” tegas Henry.
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang periode tersebut, Polda Riau berhasil mengungkap sebanyak 1.026 kasus dengan 742 tersangka. Dari pengungkapan itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti dalam jumlah signifikan, di antaranya sabu seberat 77,22 kilogram, heroin 23,27 kilogram, ekstasi sebanyak 46.795 butir, ganja 28,69 kilogram, serta psikotropika jenis Happy Five sebanyak 10.111 butir. Selain itu, turut diamankan narkotika jenis atomidate sebanyak 592 botol dan happy water sebanyak 440 paket.
Henry menilai capaian tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa wilayah Riau, khususnya jalur pesisir, masih menjadi salah satu pintu masuk jaringan narkotika internasional. Ia secara khusus menyoroti kawasan Rokan Hilir yang dinilai rawan dimanfaatkan oleh sindikat lintas negara.
Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa, sehingga diperlukan langkah tegas terhadap para pelaku, termasuk jika melibatkan oknum aparat. Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi seluruh elemen bangsa, termasuk peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta dukungan terhadap upaya rehabilitasi,” ujarnya.
GRANAT turut menilai pendekatan yang dilakukan Polda Riau tidak hanya bersifat represif, tetapi juga strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu hingga hilir.
Atas capaian tersebut, Henry menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda Riau yang dinilai telah berkontribusi nyata dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui layanan pengaduan WhatsApp di nomor 08136306547 atau Call Center 110 guna mendapatkan respons cepat dari kepolisian.**(a.sng).




Komentar