TNI/POLRI
Beranda / TNI/POLRI / Polda Riau Pecat 12 Personel Bermasalah, Kapolda: Narkoba Garis Merah, Tidak Ada Ampun

Polda Riau Pecat 12 Personel Bermasalah, Kapolda: Narkoba Garis Merah, Tidak Ada Ampun

Foto anggota yang di PTDH oleh Kapolda Riau .

Pekanbaru, Derap1News – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan sikap tegas dalam menjaga integritas institusi. Sebanyak 12 personel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat hingga tindak pidana.

Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di Mapolda Riau, Kamis (29/1/2026). Prosesi berlangsung khidmat, namun sarat keprihatinan, mencerminkan konsekuensi serius bagi anggota Polri yang menyimpang dari nilai-nilai pengabdian.

Dari 12 personel yang dipecat, pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai dari disersi, penipuan, hingga keterlibatan dalam kasus narkotika.

Kapolda menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah terakhir setelah melalui proses pemeriksaan panjang dan objektif.

Baca Juga  Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman dan Lancar

“Menjadi anggota Polri bukan proses yang mudah. Banyak yang berjuang, menjaga diri, bahkan memperkuat ibadah untuk bisa mengabdi. Tetapi hari ini kita harus menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai institusi,” ujar Irjen Herry dalam amanatnya.

Polda Riau Gagalkan Narkoba Jaringan Malaysia Senilai Rp31 Miliar, Dua Kurir Ditangkap

Kapolda menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan “garis merah” yang tidak dapat ditoleransi. Ia memperingatkan seluruh personel agar tidak bermain-main dengan pelanggaran hukum.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada lagi upacara PTDH seperti hari ini. Untuk pelanggaran tertentu, terutama narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun,” tegasnya.

Selain penindakan, Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Kasatwil hingga Kasatker, untuk memperketat pengawasan internal. Ia mendorong interaksi lebih intens antara senior dan junior, optimalisasi peran Biro SDM dalam menangani persoalan personal anggota, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan melalui Propam Polda Riau.

Baca Juga  TNI Perkuat Pengamanan Kejaksaan RI. Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional dan Koneksitas Ini Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan.

Sebagai bentuk transparansi, Polda Riau juga mengumumkan identitas personel yang di-PTDH, guna memastikan publik mengetahui bahwa mereka yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.

Kapolda pun mengapresiasi peran media sebagai kontrol sosial terhadap kinerja kepolisian.
“Upacara ini adalah janji kami kepada publik. Kami ingin memastikan bahwa yang melayani masyarakat adalah personel yang benar-benar berintegritas,” pungkas jenderal bintang dua tersebut.**

Antisipasi Karhutla, Kapolres Rohil Satukan Kekuatan dari Kecamatan hingga Desa

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *