Lingkungan
Beranda / Lingkungan / Aliansi A2-PKH Rohil Bersama Pakar Lingkungan Hidup Dr.Elvriadi Gelar Sosialisasi dan Konsolidasi Kawasan Hutan di Rohil

Aliansi A2-PKH Rohil Bersama Pakar Lingkungan Hidup Dr.Elvriadi Gelar Sosialisasi dan Konsolidasi Kawasan Hutan di Rohil

Foto : Anggota A2-PKH bersama Dr.Elvriadi foto bersama usai rapat konsolidasi dan Sosialisasi kawasan hutan di Rohil ,Kamis (7/08/2025)

Rokan Hilir ,Derap1news — Di tengah sorotan tajam publik terhadap kebijakan penertiban kawasan hutan yang dinilai kurang transparan diberbagai daerah khusunya Riau . Aliansi Aktivis Peduli Kawasan Hutan (A2-PKH) Rokan Hilir menggelar rapat sosialisasi dan konsolidasi penyelamatan kawasan hutan, yang digelar di Berkat Villa Ikan Koi, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih. Kabupaten Rokan Hilir – Riau .pada Kamis ,(7/08/2025) Sekira Pukul ,13.30 Wib.

Acara ini menghadirkan tokoh dan pakar lingkungan hidup nasional sekaligus pembina A2-PKH, Dr. Elvriadi, yang secara lugas memaparkan berbagai permasalahan akut kehutanan di Rokan Hilir. Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota  A2 -PKH yang terdiri dari  perwakilan organisasi masyarakat sipil, Tokoh adat ,LSM, akademisi , advokat dan jurnalis yang peduli lingkungan hidup .

” Aliansi ini tidak hadir untuk menciptakan konflik, tetapi sebagai ruang konsolidasi kolektif agar penertiban kawasan hutan dilakukan secara terbuka, adil, dan tidak mencederai hak-hak masyarakat kecil,” tegas Ketua A2-PKH Rohil, Anirzam, saat membuka acara.

Baca Juga  Sesjampidum Kejagung Supervisi Penanganan Perkara di Maluku, Tekankan Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045

Menurutnya , Isu penertiban kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 5 Tahun 2025, menjadi pokok bahasan utama dalam sosialisasi dan Konsolidasi ini , selain itu kami melihat banyaknya kawasan yang dikelola oleh koorporasi dan perorangan menjadi lahan perkebunan sawit yang tidak memiliki izin, ” tegasnya .

“Masyarakat tidak tahu mana yang sahih: apakah data peta kawasan dari Kehutanan , BPN, atau versi perusahaan. Tapi yang pasti, warga yang paling dulu digusur. Ini bentuk ketimpangan struktural,” ujar seorang perwakilan organisasi sipil dalam diskusi tersebut .

KPK Geledah PN Depok dan Rumah Dinas Ketua Pengadilan, Sita Uang USD 50 Ribu

Dalam pemaparannya, Dr. Elvriadi dengan tegas menyebut bahwa penataan kawasan hutan hari ini terlalu sering berpihak pada modal besar dan mengabaikan aspek keadilan ekologis.

“Kawasan hutan bukan sekadar garis di atas peta. Ini ruang hidup masyarakat adat, petani,  ” Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi yang berlindung di balik legalitas semu,” tegas Elvriadi.

Ia menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan sawit yang sudah bertahun-tahun menguasai lahan di dalam kawasan hutan tanpa izin sah, sementara masyarakat justru dikriminalisasi.” Paparnya .

Baca Juga  Putusan MK Pertegas,Kawasan HutanWajib Berdasarkan Penetapan Bukan Sekadar Penunjukan, Pakar Minta Satgas PKH Hentikan Penyitaan

Elvriadi juga merujuk pada UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menurutnya telah secara tegas mengatur partisipasi masyarakat dalam perlindungan hutan dan menjamin hak rakyat atas lingkungan yang sehat. ” Jelasnya .

“UU ini seharusnya menjadi alat perlindungan, bukan sekadar referensi administratif. Jika pemerintah serius, maka masyarakat harus dilibatkan sejak perencanaan, bukan diberi tahu setelah digusur,” imbuhnya.

Polres Rohil Matangkan Pengamanan Imlek dan Ramadhan, Forkopimda hingga Tokoh Masyarakat Dilibatkan

Sebagai pembina aliansi, Elvriadi menyatakan harapannya agar A2-PKH Rohil dapat menjadi motor penggerak perubahan di daerah, sekaligus mitra kritis pemerintah dan pengawas independen kebijakan lingkungan.

“Gerakan ini harus tumbuh dari rakyat, bukan pesanan elite. Kawasan hutan adalah masa depan kita bersama. Jika hutan rusak, kita semua yang akan kehilangan arah,” pungkasnya.

Menanggapi hasil diskusi dan paparan yang disampikan Dr Elvriadi , Ketua A2-PKH, Rohil Anirzam, menyampaikan sejumlah langkah konkret yang akan segera dijalankan:

Baca Juga  Kapolres Rohil Pimpin Upaya Heroik Pemadaman Karhutla di Enam Wilayah

1. Melakukan pendataan mandiri kawasan hutan di Rokan Hilir, khususnya wilayah yang masuk dalam peta konflik.

2. Memetakan keberadaan perkebunan kelapa sawit milik korporasi maupun perorangan yang diduga beroperasi di kawasan hutan tanpa izin resmi.

Tokoh Melayu Riau Bertemu Bupati Siak, Elviriadi Apresiasi Kepemimpinan Afni Zulkifli

3. Membangun sinergi advokasi bersama pemangku kepentingan daerah dan pusat, termasuk DPRD, KLHK, dan institusi penegak hukum.

4. Mendorong pembentukan platform bersama lintas sektor bertajuk “Bersama Kita Jaga Hutan untuk Masa Depan” sebagai wadah konsolidasi berkelanjutan.

“Kami menolak segala bentuk kriminalisasi warga dan praktik penertiban yang tidak berbasis data akurat. Kebijakan kehutanan harus berpihak pada rakyat, bukan pada perusahaan,” tegas Anirzam.

Kegiatan ini ditutup dengan penegasan bahwa A2-PKH bukan sekadar forum diskusi, tetapi wadah gerakan kolektif rakyat dalam menjaga lingkungan hidup di tengah arus industrialisasi yang makin masif. Konsolidasi ini menjadi langkah awal membangun sistem pengawasan partisipatif berbasis data dan keadilan .

Kami berharap seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Rokan Hilir dapat bersinergi membantu kegiatan A2- PKH kedepan , ” Ungakpany . (Red)**

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *