
Rokan Hilir,Derap1News –Tim Polri melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) melaksanakan penelitian terkait penyampaian pendapat di muka umum di Mapolres Rokan Hilir, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tunggal Panaluan ini merupakan bagian dari program kerja Puslitbang Polri Tahun Anggaran 2026.
Rombongan tim penelitian dipimpin Ketua Tim Kombes Pol Tonny Kurniawan dan disambut Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiadi mewakili Kapolres, bersama para pejabat utama Polres Rohil.

Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan bahwa penelitian tersebut menjadi agenda strategis untuk menjaring masukan dari internal kepolisian maupun elemen masyarakat. Hasil penelitian diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Mabes Polri dalam merumuskan kebijakan pengamanan aksi unjuk rasa yang lebih optimal, humanis, dan profesional.
Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol Tonny Kurniawan menjelaskan, penelitian ini bertujuan menghimpun data faktual mengenai peran kepolisian dalam penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Kami melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam untuk memperoleh masukan konkret dari internal maupun eksternal, sehingga dapat dirumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan,” ujarnya.
Kegiatan penelitian melibatkan personel dari berbagai fungsi, antara lain Intelkam, Lalu Lintas, Reserse Kriminal, Brimob, dan Samapta.
Selain itu, dialog juga dilakukan bersama unsur eksternal, meliputi perwakilan pemerintah daerah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, tokoh adat, mahasiswa, LSM, media, hingga perwakilan pekerja dan pengemudi ojek.
Tidak hanya fokus pada diskusi, tim juga melakukan pengecekan fasilitas pelayanan publik di lingkungan Polres Rokan Hilir. Fasilitas yang ditinjau antara lain ruang SPKT, ruang Samapta, layanan Call Center 110, serta Mal Pelayanan Publik Presisi yang mencakup pelayanan SIM, SKCK, surat kehilangan, dan pengaduan Propam.
Melalui penelitian ini, diharapkan lahir model pengamanan unjuk rasa yang semakin adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat, sekaligus mampu meningkatkan profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.**




Komentar