
Rohil,Derap1News.com – Bertempat di Halaman Mapolres Rokan Hilir, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH. SIK. MSi pimpin langsung Apel Gelar pasukan Patuh Lancang Kuning 2024 , Senin ,15 Juli 2024. Sekiria 08.00 Wib.
Dalam apel gelar pasukan ini bertindak selaku Perwira AKP I Made Juni Artawan S.I.K.M.H. dan Komandan Apel, Ipda Solhani Guntur Siregar.
Hadir dalam apel gelar pasukan , Para Kabag, Kapolsek, Kasat, Perwira dan Bintara Polres Rokan Hilir, Kodim 0321 Rohil, Perwakilan Batalyon B Pelopor Brimob, Perwakilan Sat Pol PP, Perwakilan Dishub, Perwakilan Jasa Raharja dan Dan Pos Pom Bagan Batu,
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo menjelaskan bahwa apel yang digelar adalah Apel Pasukan dalam rangka melaksanakan Ops Patuh Lancang Kuning 2024 Polres Rokan Hilir yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia selama 14 hari yang dimulai sejak tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024, ” Jelas Edi Purnomo .
Edi Purnomo menjelaskan kegiatan Apel gelar pasukan tadi adalah pemasangan pita operasi Patuh kepada perwakilan yang di tunjuk dan Amanat dari Bapak Kapolres Rokan Hilir selaku Pimpinan Apel.” Jelasnya .
” Ops Patuh Lancang Kuning-2024 adalah Jenis Operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas, ini lebih mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile). Dasar hukum Pelaksanaan Operasi, sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.” Jelasnya .
Kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.” Jelasnya
Diharapkan, keempat poin diatas, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polisi lalu lintas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan yang menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya dan harus diterima serta dijalankan oleh semua pihak
Dan pada operasi patuh ini akan dilaksanakan penegakan hukum pelanggaran lantas dengan 7 prioritas pelanggaran, yaitu,
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur,
3.Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang,
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
5.Pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt,
6. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol,
7. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus serta pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.” Papar Plh Kasi Humas Edi Purnomo yang baru bertugas satu Minggu di Polres Rohil ini .
Iptu Edi Purnomo menyampaikan pesan Kapolres Rohil kepada masyarakat Rokan Hilir selalu waspada tetap behati hati dalam menggunakan kenderaan patuhi rambo Rambo lalu lintas , demikian juga dengan memanjatkan puji syukur kehadirat tuhan yang maha esa, “Selamat melaksanakan tugas operasi Kepolisian “Operasi Patuh Lancang Kuning-2024,” kepada seluruh anggota yang bertugas, Ucap Edi Purnomo menyampaikan pesan Kapolres Rohil .




Komentar