

Rokan Hilir,Derap1News – Aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Rokan Hilir terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika melalui rangkaian razia, patroli, dan penggeledahan di sejumlah titik yang diduga rawan peredaran narkoba, sejak Senin (13/4/2026) hingga Selasa (14/4/2026).
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Lintas Riau–Sumatera, Senin malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPTU Lukfi Nareri dengan menyasar lokasi hiburan, di antaranya Green Family dan Dragon.
Dalam razia yang berlangsung pukul 21.00 hingga 23.00 WIB itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta area sekitar lokasi. Namun, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti maupun indikasi penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Polsek Rimba Melintang yang dipimpin Kapolsek IPTU Martin Luther Munthe, S.E., melaksanakan patroli dan penggeledahan pada Selasa dini hari, sekitar pukul 00.30 hingga 05.00 WIB. Dua rumah warga yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba menjadi sasaran.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, seperti alat hisap sabu (bong) dan plastik kecil. Meski demikian, tidak ditemukan narkotika di lokasi tersebut.
Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Polsek Bangko Pusako yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Reymon Basir, S.H., pada Senin siang hingga dini hari.
Penggeledahan dilakukan di dua rumah warga di Jalan Balam Km 22, Bangko Sempurna. Namun, hasilnya nihil, tanpa ditemukan barang bukti maupun alat terkait narkoba.
Di lokasi berbeda, Polsek Batu Hampar yang dipimpin IPTU Romi Yendri, S.H., M.H., melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Kelurahan Bantayan, Senin malam. Petugas menemukan sejumlah barang yang mengarah pada aktivitas penyalahgunaan narkotika, seperti bong, plastik pembungkus, kaca pirex, pipet, dan timbangan digital. Namun, lagi-lagi tidak ditemukan narkotika.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk mencegah potensi tindakan sepihak dari masyarakat yang dapat memicu gangguan keamanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Segera laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar pihak kepolisian.
Polisi juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui nomor 0813-6306-547 untuk menerima informasi dari warga.
Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kepolisian memastikan akan terus mengintensifkan langkah preventif serta penegakan hukum guna menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran narkoba.** (a.sng)




Komentar