Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Wakajati Maluku Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Jaksa Agung Tegaskan Integritas sebagai Benteng Keadilan

Wakajati Maluku Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Jaksa Agung Tegaskan Integritas sebagai Benteng Keadilan

Foto : Wakajati Maluku pimpin Upacara HUT RI ke -80

AMBON, Derap1news – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Abdullah Noer Deny, S.H., M.H., memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Minggu (17/8/2025). Ia bertindak sebagai Inspektur Upacara menggantikan Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., yang menghadiri upacara bersama Forkopimda Maluku di Lapangan Merdeka Ambon.

Upacara berlangsung khidmat, diawali pengibaran bendera Merah Putih, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, hingga mengheningkan cipta. Puncaknya, Wakajati membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Adhyaksa untuk merenungkan kembali arti kemerdekaan. “Kemerdekaan bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang adil dan beradab,” tegasnya.

Baca Juga  10 Arahan Bupati Rohil untuk Antisipasi Karhutla

Ia menekankan, proklamasi 17 Agustus 1945 dan kelahiran Kejaksaan pada 2 September 1945 adalah dua peristiwa bersejarah yang saling berkaitan. “Kemerdekaan tanpa penegakan hukum hanyalah ilusi, sementara hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan maknanya,” ucapnya.

Memasuki usia ke-80, Kejaksaan disebut berada pada fase penting untuk melakukan lompatan besar. Dengan mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, lembaga ini diarahkan sejalan dengan Rencana Strategis 2025–2029 dan RPJPN 2045.

Ninik Mamak Ingatkan  : Penertiban Kawasan Hutan Lindung di Sedinginan Harus Tetap Berpihak pada Masyarakat Adat

Burhanudin menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi, mulai dari kecerdasan buatan, analisis big data, hingga sistem pelaporan digital, untuk memerangi korupsi dan kejahatan terorganisir. Namun ia mengingatkan, teknologi hanyalah alat, sementara “hati nurani dan prinsip keadilan tetap menjadi kompas utama.”

Baca Juga  Semarak HUT RI ke-80, Polres Rohil Ajak Warga Meriahkan Permainan Rakyat dan Bagi-Bagi Doorprize

Lebih jauh, Jaksa Agung mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas, menghindari penyalahgunaan jabatan, hingga bijak menggunakan media sosial. “Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di Kejaksaan! Begitu integritas runtuh, seluruh bangunan kepercayaan publik akan ikut runtuh,” tegasnya.

Ia menutup amanatnya dengan ajakan memperkuat komitmen pengabdian: “Kita adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Mari kita ukir sejarah itu dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian.”

Upacara turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Riki Septa Tarigan, S.H., M.H., para Asisten Kejati Maluku, para Koordinator, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon.**

APDESI Rohil Berangkat ke Jakarta, Tegaskan Penolakan PMK 81/2025 yang Dinilai Rugikan Desa
Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *