
Jakarta, Derap1News — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto angkat bicara terkait polemik temuan fasilitas yang diduga mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Temuan tersebut mencuat setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan adanya fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong yang kemudian menjadi sorotan publik.
Agus Andrianto menyampaikan penjelasan tersebut melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin (29/9/2026), saat ditanya mengenai langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyikapi temuan tersebut.
Menurut Agus, selama ini pengawasan di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), dengan pengecualian Lapas Terbuka, lebih banyak diarahkan pada blok hunian warga binaan serta ruangan pejabat.
Fokus tersebut, kata dia, terutama berkaitan dengan upaya mencegah peredaran narkotika serta praktik penipuan yang dilakukan dari dalam Lapas, termasuk melalui razia telepon seluler.
“Bukan ngeles, sejauh ini yang saya tahu bahwa Lapas dan Rutan, kecuali Lapas Terbuka, ya blok-blok yang menjadi hunian dan ruangan pejabat yang menjadi objek,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, pengawasan selama ini juga diarahkan untuk menekan potensi pelanggaran, termasuk penggunaan telepon seluler dan penyalahgunaan fasilitas di dalam Lapas.
“Karena lebih fokus kepada penanggulangan narkotika dan penipuan dari dalam Lapas, razia HP dan pemindahan yang bandel-bandel ke NK (Nusakambangan),” lanjutnya.
Namun, Agus mengakui pihaknya tidak menduga terdapat bangunan yang sebelumnya merupakan rumah dinas pegawai dan ternyata dimanfaatkan untuk kepentingan sebagaimana yang ditemukan dalam pemeriksaan Ombudsman.
“Kita tidak menyangka ada bangunan (lap rumah dinas pegawai) yang ternyata dimanfaatkan untuk hal-hal sebagaimana temuan,” katanya.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Agus memastikan kementeriannya akan melakukan pembenahan, termasuk membongkar sarana atau fasilitas yang dinilai berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan di luar peruntukannya.
“Yang pasti pembongkaran sarana atau fasilitas yang diduga bisa dijadikan atau disalahgunakan untuk penyimpangan yang bukan milik negara,” tegasnya.
Agus juga menegaskan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan jajaran Pemasyarakatan agar tidak melakukan pelanggaran maupun penyimpangan dalam menjalankan tugas.
Sementara terkait sumber anggaran pembangunan fasilitas yang menjadi sorotan serta evaluasi terhadap sumber daya manusia di jajaran Pemasyarakatan setelah munculnya kasus Cibinong, Agus mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Sedang berproses pemeriksaannya,” jawabnya singkat.
Ia juga merujuk pada penjelasan yang sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR.
Evaluasi Menyeluruh
Kasus Cibinong, menurut Agus, menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan pengawasan di seluruh Lapas dan Rutan.
Ia memastikan evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap satu unit pemasyarakatan, tetapi menjadi bagian dari pembenahan secara menyeluruh.
“Evaluasi kita lakukan berkala. Saya rasa semua pegawai pemasyarakatan tahu bahwa kasus Cibinong ini menjadi perhatian luas masyarakat,” ujarnya.
Agus mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi dan tidak mengulangi persoalan serupa.
“Kalau enggak mau berubah, ya jangan salahkan institusi mereka jadi bulan-bulanan,” katanya.
Di akhir keterangannya, Agus menegaskan komitmen untuk melakukan pembenahan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kita berusaha semaksimal mungkin untuk merubah wajah Imigrasi dan Pemasyarakatan. Masih banyak masalah memang, tapi kita terus berusaha untuk melakukan perbaikan,” pungkasnya.**




Komentar