Warga dan Aparat Kelurahan Kesal Limbah Pengeboran Sumur Minyak  PT. PHR Cemari Kebun Sawit Warga

Foto Kondisi kebun sawit warga yang terkena dampak limbah pengeboran sumur Minyak PT.PHR

Rohil,Derap1News -Limbah kegiatan operasi pengeboran sumur minyak milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) diduga mencemarkan lahan perkebunan milik warga Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir,Riau .
Limbah pengeboran sumur minyak yang dikerjakan oleh perusahaan  PT.Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) selaku mitra kerja PT.PHR meluap ke kebun warga , Senin (1/7/24).

Akibat meluap nya limbah bekas  pengeboran tersebut membuat kebun warga sekitar terkena dampak nya. Puluhan pokok sawit yang baru berumur 2 tahun tersebut diperkirakan akan terhambat pertumbuhan nya dan akan mengalami kematian. 

Dari pantauan awak media di lokasi, terlihat limbah pengeboran PT PDSI mencemari lingkungan sekitar. Limbah cair yang berbentuk hitam tersebut mengalir terbawa arus ke kebun warga. Rumput dan ikan mati diduga terindikasi oleh limbah. Sementara air nya panas dan berminyak saat di cucikan tangan. Kuat dugaan limbah tersebut sengaja dibuang oleh  PT PDSI, karena terlihat ada galian atau parit pembuangan yang sengaja di gali.

Baca Juga  Tuding PT.PHR Tutup Mata Soal Pencemaran,Warga Bangko Ultimatum Akan Melakukan Sweeping Jika Tidak Bertanggung Jawab

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sedinginan Abdul Rahman, meminta perusahaan PT PHR dan PT PDSI untuk bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan yang yang terjadi di kelurahan sedinginan tersebut.

“Ya, kita meminta perusahaan PT PHR dan PT PDSI untuk bertanggungjawab atas tercemarnya lingkungan kami, akibat kelalaian perusahaan tersebut hingga berdampak buruk bagi lingkungan kami. Selain meminta pertanggung jawaban, kita juga meminta PT PHR memberi teguran keras terhadap mitra kerjanya PT PDSI yang melakukan pemboran, jangan asal asalan membuang limbah ke lingkungan. Dan lakukan pembersihan secepat terhadap lingkungan yang terdampak. Kita takut limbah tersebut mengalir ke sungai sehingga menimbulkan dampak yang lebih buruk.

Baca Juga  PT. PHR Melalui PT Elnusa,Tbk Bayarkan Kompensasi Kepada 2500 Warga  Kecamatan Bangko Pusako

“Kita tahu, perusahaan PDSI telah beroperasi di Sedinginan ini sudah ada satu tahun lebih. Namun dampak kehadiran perusahan PDSI di tengah masyarakat tidak berdampak positif bagi masyarakat. Yang ada hanya meninggalkan luka, bagi masyarakat yang kebunnya terdampak pencemaran.

Bersyukur kita, pihak kelurahan, camat dan DLH Rokan Hilir mau turun langsung ke lokasi untuk melihat kebun warga yang terkena limbah,” ungkap Rahman.

“Kami dari pemerintah Kelurahan Sedinginan, sangat menyayangkan atas tindakan perusahaan PDSI yang tidak mau melapor saat masuk ke wilayah kami. Sampai saat ini tidak ada perusahan PDSI melaporkan ke kami.

Nah, sekarang ada masalah yang susah nya kami juga dari pemerintah.Apa lah salah, perusahaan PDSI saat mau masuk ke wilayah kami melapor, sehingga kami tahu bahwa mereka melakukan pekerjaan. Itu saja sudah lah,” kata lurah Sedinginan Marza Hendra Widarta saat dilokasi, Rabu (3/7/24) sore.

Baca Juga  Dampak Pembalakan Liar: Lingkungan Hancur, Generasi Mendatang Terancam

“Malam tadi kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada limbah PHR mencemari lingkungan. Mendapat laporan tersebut, saya bersama tim DLH Rohil turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah itu limbah atau tidak. Nanti kita ambil sampel nya, kita bawa ke laboratorium Pekanbaru untuk memastikan nya. Insya allah dalam waktu 14 hari ke depan hasil nya sudah diketahui,” ucap Carlos Roshan selaku Kabid Penataan dan Pengaduan dari DLH Rohil.

Sementara itu, pihak PHR saat dikonfirmasi Ronel Raders Sitompul mengatakan saya tidak bisa memberikan keterangan. Hal ini bukan wewenang saya, silakan konfirmasi langsung dengan buk Rinta selaku humas PHR, Ujarnya .

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *