Bengkulu ,Drap1news.Com.-
Rencana aksi yang akan dilakukan oleh Ishak Burmansyah telah mendapatkan izin dari pihak Polda Metro Jaya, unjuk rasa akan dilakukan di 2 lokasi.
“Lokasi pertama pukul 10.00 WIB di depan Kantor Mendagri dan lokasi kedua pukul 14.00 WIB di depan kantor KPK,” terang Burandam panggilan akrab Ishak Burmansyah, Jumat (7/6/24).
Berikut beberapa perkara yang akan disuarakan dan dilaporkan oleh Burandam dalam aksinya:
Mutasi di Pemprov Bengkulu yang diduga bertentangan dengan undang-undang dan surat edaran Mendagri , diduga sarat dengan kepentingan,
Dugaan aliran uang dalam pengurusan izin IUP batubara, karena banyak perusahaan tambang batubara di Bengkulu tidak memiliki WIUP sehingga menyebabkan banyaknya penambangan di lokasi Hak Guna Usaha (HGU),
Dugaan korupsi dana jaminan reklamasi tambang yang ada di Bengkulu, karena tidak pernah dilakukan reklamasi. Dibuktikan dengan banyaknya danau-danau eks tambang di wilayah Provinsi Bengkulu,
Dugaan fee 10 persen dari seluruh proyek yang ada di Pemerintahan Provinsi Bengkulu,
Dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas dan belanja rumah tangga Gubernur Bengkulu.
Dugaan pengaturan proyek pada Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu.
Selain itu, Burandam sempat menyinggung terkait anggaran Aspirasi Anggota Dewan atau Pokok Pikiran (Pokir), namun ia masih menolak menjelaskan lebih jauh terkait tuntutan tersebut. (Red)