
Pekan Baru ,Derap1news – Harapan ratusan anak sekolah dasar (SD) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) untuk belajar di ruang kelas yang layak pupus akibat ulah pejabat dan pelaksana proyek nakal. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana swakelola rehabilitasi dan pembangunan SD Tahun Anggaran 2023.
Kedua tersangka adalah AA, Kepala Dinas Pendidikan Rohil periode 2023–Mei 2025, dan SYF, Ketua Pelaksana Kegiatan Swakelola. Mereka diduga menggerogoti dana miliaran rupiah yang seharusnya dipakai memperbaiki 41 sekolah dengan 207 kegiatan rehabilitasi.
“AA terbukti menikmati dana hingga Rp7,67 miliar, sementara SYF mengambil hampir Rp900 juta. Total kerugian negara mencapai Rp7,97 miliar,” ungkap Plt Kepala Kejati Riau, Dedie Tri Winarto, Senin (1/9).
Dana Rp40,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SD 2023 itu semestinya dimanfaatkan untuk memperbaiki ruang belajar agar anak-anak Rohil tidak lagi belajar di ruang kelas bocor, dinding retak, atau bangku reyot. Namun, sebagian besar justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Bahkan, dari hasil audit BPKP Riau, AA diduga menggunakan sebagian dana untuk keperluan di luar pendidikan, termasuk membayar sejumlah media sebesar Rp36 juta. Sementara SYF tidak bisa mempertanggungjawabkan Rp297,5 juta dari dana yang diambilnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001, jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Untuk proses penyidikan, SYF langsung ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru hingga 20 September mendatang. Sedangkan AA tidak ditahan karena saat ini sudah menjalani penahanan di Kejari Rohil terkait perkara korupsi pembangunan SMP.
“Ini bukti komitmen Kejati Riau memberantas korupsi, khususnya yang merampas hak anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak,” tegas Dedie.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Korupsi yang dilakukan para pejabat bukan hanya soal angka kerugian negara, tetapi juga mencuri masa depan generasi muda yang seharusnya belajar dengan nyaman di ruang kelas yang aman dan layak.**
( redaksi / Derap1news/)




Komentar