
DEPOK — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok serta rumah dinas Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, pada Selasa (10/2/2026). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan PN Depok.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti terkait perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
“Hari ini, Selasa (10/2), penyidik melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Ketua PN Depok,” ujar Budi dalam keterangan kepada wartawan.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk dokumen-dokumen penting serta uang tunai dalam mata uang asing.
KPK mencatat, uang tunai yang diamankan mencapai USD 50 ribu.
“Penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen terkait perkara ini serta uang tunai senilai USD 50 ribu,” kata Budi.
Namun, ia belum merinci lokasi pasti ditemukannya uang tersebut.
Seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara.
KPK menegaskan, temuan dalam penggeledahan ini akan dikaji secara mendalam guna melengkapi alat bukti yang diperoleh dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya.
“Penyidik akan menganalisis temuan dalam penggeledahan ini untuk menguatkan alat bukti yang diperoleh dalam peristiwa tangkap tangan pekan lalu,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT pada Kamis (5/2/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan lima orang lainnya, yakni Yohansyah Maruanaya selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, serta ADN dan GUN yang merupakan pegawai perusahaan tersebut.
KPK menegaskan akan terus mendalami peran masing-masing pihak dan aliran dana dalam perkara ini. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara terang dugaan praktik korupsi yang melibatkan aparat peradilan dan pihak swasta.**




Komentar