
Pekanbaru, derap1news – Polda Riau menggelar tes urine mendadak terhadap ratusan personelnya sebagai bagian dari penegakan disiplin dan upaya menjaga integritas serta profesionalisme anggota kepolisian. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh personel yang dites dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urine ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, yang berkomitmen untuk melakukan bersih-bersih di internal kepolisian, khususnya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polda Riau.
“Saya tegaskan, jika ada anggota yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, saya akan mengusulkan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujar Irjen Pol Herry Heryawan.
Ia menekankan bahwa tindakan tegas ini bertujuan untuk menjaga citra kepolisian yang bersih dan profesional serta memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Tes urine ini digelar pada Senin (24/3/2025) di Lapangan Mapolda Riau, Jalan Patimura, Pekanbaru. Ratusan personel dari berbagai satuan kerja (satker) menjalani pemeriksaan yang dilakukan secara acak dan menyeluruh.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin L Sengka, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira. Personel dari Satuan Yanma serta Ditresnarkoba Polda Riau turut serta dalam pemeriksaan ini.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom, memastikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang dites negatif narkoba.
“Hasilnya negatif,” ujar Kombes Pol Anom.
Tes urine ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polda Riau untuk memastikan integritas dan kualitas personel. Selain sebagai langkah preventif, hasil tes ini juga akan menjadi bahan evaluasi untuk langkah-langkah berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di institusi kepolisian.
Dengan upaya ini, Polda Riau menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sumber: detik.com




Komentar