Densus 88 Polri Adakan Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Polres Siak

Siak, derap1news – Tim Satgas Densus 88 Antiteror Polda Riau melaksanakan sosialisasi edukasi terkait pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di Polres Siak, Jumat (26/10/2024). Kegiatan ini merupakan upaya mengedukasi masyarakat dan anggota kepolisian setempat dalam menghadapi potensi ancaman radikalisme dan terorisme.

Acara sosialisasi dihadiri oleh Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.Si., Wakapolres Siak AKBP Ade Zaldi, S. Farm Apt, S.I.K., beserta jajaran pejabat utama Polres Siak, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan dari Polsek di wilayah hukum Polres Siak.

Dalam paparannya, narasumber dari Tim Satgaswil Riau Densus 88 menggarisbawahi pentingnya upaya deteksi dini dan peran serta masyarakat, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam menangkal penyebaran paham radikalisme. “Sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat serta Bhabinkamtibmas dalam menjaga lingkungan dari pengaruh paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme,” jelas narasumber dari Unit Pencegahan Densus 88 AT Polri.

Lebih lanjut, narasumber menjelaskan langkah pencegahan yang dimulai dengan deteksi dini, yaitu dengan mengajak masyarakat lebih tanggap terhadap perubahan sosial di lingkungan sekitar. Bhabinkamtibmas, yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, diharapkan dapat berperan besar dalam pencegahan berkembangnya paham radikalisme. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, penyuluh agama, tokoh masyarakat, dan pihak terkait sangat diharapkan untuk memperkuat upaya preventif.

Dalam sosialisasi ini juga disampaikan beberapa paham radikal yang sering kali menjadi pemicu tindakan terorisme, seperti pemahaman Takfiri yang mengkafirkan kelompok yang berbeda pandangan, serta konsep Thagut yang memaknai sistem pemerintahan Indonesia sebagai sistem yang tidak sesuai syariat Islam. Masyarakat diajak untuk mewaspadai doktrin-doktrin tersebut.

Di Indonesia, terdapat tujuh kelompok jaringan teroris yang menjadi fokus pengawasan, yaitu Negara Islam Indonesia (NII), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Anshor Tauhid (JAT), Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Jamaah Anshorus Syariah (JAS), Jamaah Anshor Daulah (JAD), dan Jamaah Anshor Khilafah (JAK). Pada 26 September 2024, Tim Satgaswil Riau Densus 88 berhasil membubarkan salah satu kelompok jaringan tersebut, yakni Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Riau.

Sosialisasi ini mendapat perhatian serius dari para peserta yang aktif mengajukan pertanyaan untuk memperdalam pemahaman. Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara masyarakat dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Siak, sehingga ancaman radikalisme dan terorisme dapat ditekan.

Spread the love
Baca Juga  PERANAN POLRI DALAM MEWUJUDKAN PILKADA RIAU 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *