Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Pemkab Rokan Hilir Gaspol Reformasi ASN, BKN Ingatkan Soal Transparansi dan Akuntabilitas

Pemkab Rokan Hilir Gaspol Reformasi ASN, BKN Ingatkan Soal Transparansi dan Akuntabilitas

Dok .foto : Bupati Rohil H.Bistamam saat Bersalaman

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir terus mendorong penguatan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggelar kunjungan resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Agenda ini difokuskan pada ekspose implementasi Manajemen Talenta ASN sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan berbasis kinerja.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hilir bersama jajaran pejabat strategis, serta didampingi Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru yang selama ini berperan aktif dalam pembinaan penerapan sistem manajemen talenta di daerah.

Rombongan Pemkab Rokan Hilir disambut oleh Wakil Kepala BKN, Suharmen, bersama jajaran pimpinan BKN RI. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan fokus pada evaluasi dan penguatan sistem merit di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga  Meriah! Warga Sintong Pusaka Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Kebersamaan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah H. Fauzi Efrizal, Asisten III Nurmansyah, Kepala BKPSDM Rokan Hilir Yulisma, serta tim Manajemen Talenta Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam sesi ekspose, tim Manajemen Talenta Rokan Hilir memaparkan berbagai capaian yang telah diraih, termasuk tahapan implementasi sistem, pemetaan potensi ASN, serta strategi pengisian jabatan berbasis kompetensi. Paparan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi menyeluruh guna memastikan sistem berjalan sesuai prinsip meritokrasi.

BLT Dana Desa Sintong Pusaka Disalurkan, 62 Warga Terima Rp900 Ribu Akibat Defisit Anggaran

Pihak BKN memberikan sejumlah catatan strategis, terutama terkait penguatan sistem merit dalam aspek objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. BKN menekankan bahwa keberhasilan manajemen talenta tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga konsistensi implementasi, integrasi data kepegawaian, serta komitmen pimpinan daerah dalam menegakkan prinsip profesionalisme ASN.

Baca Juga  Evaluasi APBD Rohil 2025: BPKAD Riau Minta Beberapa Poin Dikaji Ulang

Sebagaimana diketahui, penerapan manajemen talenta merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan pentingnya sistem merit dalam manajemen kepegawaian. Melalui sistem ini, setiap pengisian jabatan diharapkan dilakukan secara objektif dan profesional, dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, serta potensi ASN secara terukur.

Selain itu, penerapan manajemen talenta juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan pola karier ASN yang jelas, terarah, dan berkelanjutan. Dengan sistem ini, ASN yang memiliki kinerja dan kapasitas unggul dapat diproyeksikan untuk menduduki posisi strategis di masa depan.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Rokan Hilir berharap implementasi manajemen talenta dapat berjalan lebih optimal dan terstruktur. Upaya ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendorong terwujudnya birokrasi yang modern, adaptif, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Baca Juga  Korupsi PI Blok Rokan Menggurita, Dua Petinggi PT SPRH Kembali Dijebloskan ke Tahanan

Pemkab Rokan Hilir juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan BKN, baik dalam hal pembinaan, supervisi, maupun pengembangan sistem kepegawaian berbasis digital. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan tata kelola ASN di daerah berjalan secara berkelanjutan dan selaras dengan kebijakan nasional.**

Penertiban Kawasan Hutan di Rohil–Rohul: Ujian Nyata Satgas PKH dan Mandat Pengelolaan Negara

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *