
BANDUNG, Derap1News – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara turut diamankan petugas dalam kegiatan tersebut.
Ketua RT 06 setempat, Agus, membenarkan adanya penggeledahan. Ia mengaku sempat masuk ke dalam rumah dan menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan aparat.
“Saya juga kaget. Awalnya saya kira penggerebekan narkoba atau bagaimana. Tapi kemudian banyak anggota Densus, ada Inafis juga,” ujar Agus.
Menurut Agus, petugas mengamankan sejumlah barang, di antaranya buku, flashdisk, kartu, telepon seluler, serta beberapa botol berisi cairan.
Namun, Agus mengaku tidak melihat adanya senjata api maupun bahan peledak yang disita petugas selama penggeledahan berlangsung.
“Yang saya lihat itu seperti flashdisk, kartu-kartu, HP, kemudian ada botol yang berisi cairan-cairan,” katanya.
Penghuni Baru Sebulan Menempati Rumah
Agus juga menyebut pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut telah diamankan polisi di lokasi lain sebelum penggeledahan dilakukan.
Saat petugas menggeledah rumah kontrakan, kata Agus, hanya terdapat istri dan anak pria tersebut. Keluarga itu disebut baru sekitar satu bulan menempati rumah kontrakan tersebut.
“Dia tinggal di sana bersama istri dan anaknya,” ujarnya.
Agus mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas maupun aktivitas pria tersebut. Menurutnya, komunikasi antara penghuni kontrakan dengan warga sekitar juga terbilang minim.
Ia bahkan mengaku hanya dua kali melihat pria tersebut selama tinggal di lingkungan itu dan tidak pernah berbincang secara langsung.
“Kalau saya lewat, dia seperti menghindar dan tidak melihat ke saya,” kata Agus.
Meski demikian, keterangan tersebut merupakan pengamatan warga dan belum menjelaskan secara pasti keterlibatan maupun peran pria tersebut dalam perkara yang sedang ditangani Densus 88.
Densus 88 Belum Ungkap Rincian Perkara
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, belum memberikan keterangan rinci terkait penggeledahan tersebut, termasuk mengenai identitas pihak yang diamankan maupun status hukum perkara.
Mayndra menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan pada Minggu (4/10/2026) malam.
“Insya Allah besok malam diinfokan ya,” kata Mayndra.
Hingga keterangan resmi tersebut disampaikan, informasi mengenai barang yang diamankan maupun dugaan keterlibatan penghuni rumah masih menunggu penjelasan dari Densus 88 Polri.**
Sumber : IDN Time .com




Komentar