Rokan Hilir
Beranda / Rokan Hilir / Kejari Rohil Resmi Berganti Nahkoda, Khaidir S.H.M.H. Gantikan Andi Adikawira Putera

Kejari Rohil Resmi Berganti Nahkoda, Khaidir S.H.M.H. Gantikan Andi Adikawira Putera

Kajagung RI ST Burhanuddin .

BAGANSIAPIAPI,Derap1News – Tongkat komando Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir resmi berganti. Jabatan Kepala Kejari kini diemban oleh Khaidir, S.H., M.H., menggantikan Andi Adikawira Putera, S.H., M.H. yang dimutasi ke jabatan baru sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Khaidir sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat V.C pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI. Ia dikenal berpengalaman di bidang intelijen penegakan hukum dan dipercaya membawa semangat baru di lingkungan Kejari Rokan Hilir.

Sementara itu, Andi Adikawira Putera yang dikenal sebagai sosok low profile dan dekat dengan masyarakat Bagansiapiapi, meninggalkan kesan mendalam selama masa kepemimpinannya. Di bawah pimpinannya, Kejari Rohil aktif mendorong transparansi hukum dan penegakan keadilan di daerah.

Baca Juga  Tahanan Curat Kabur dari Ruang Satreskrim Polres Rohil, Sistem Pengamanan Dipertanyakan

Perpindahan estafet kepemimpinan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

“Iya benar,” ujar Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/10/2025). Ia menjelaskan, rotasi ini merupakan bagian dari gelombang mutasi dan penyegaran besar-besaran di tubuh Kejaksaan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 dan Keputusan Nomor KEP-IV-1425 Tahun 2025.

KPK Geledah PN Depok dan Rumah Dinas Ketua Pengadilan, Sita Uang USD 50 Ribu

Selain Rokan Hilir, sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri lainnya juga mengalami pergantian jabatan.

Baca Juga  BPKep dan Kaur, Tepis Isu Miring Terhadap Pj Datin Penghulu Sungai  Segajah,  Penggunaan DD Sudah Sesuai Mekanisme

Dalam keputusan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengangkat Sutikno, S.H., M.H.—sebelumnya Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)—menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati Riau). Sutikno menggantikan Akmal Abbas, yang telah memasuki masa purna tugas.

Selain itu, posisi Wakil Kajati Riau juga mengalami perubahan. Dedie Tri Hariyadi dimutasi menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, dan posisinya digantikan oleh Edi Handojo, yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Gorontalo.

Rotasi pejabat ini diharapkan membawa penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga Adhyaksa, terutama dalam memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.

(Redaksi)

Polres Rohil Matangkan Pengamanan Imlek dan Ramadhan, Forkopimda hingga Tokoh Masyarakat Dilibatkan

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *