
Rokan Hilir,Derap1News – Proyek pengadaan Barang Milik Daerah (BMD) penunjang urusan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir kembali menuai sorotan publik. Kegiatan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp190. 254.333.000 itu dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi mubazir.
Berdasarkan data yang diperoleh, proyek tersebut berupa Belanja Jasa Pembersihan, Pengendalian Hama dan Gulma (lead clearing) dengan volume pekerjaan mencapai 130.000 meter persegi. Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan Sekolah Rakyat, tepatnya pada sebuah lapangan sepak bola yang kini jarang tersentuh aktivitas masyarakat.
Ironisnya, menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat Banjar XII, lapangan tersebut memiliki riwayat panjang namun berakhir terbengkalai. Warga menyebutkan, lapangan sepak bola itu dibangun bersamaan dengan pembangunan Kampus IPDN yang pernah beroperasi di wilayah tersebut.
“Dulu lapangan ini dibangun waktu IPDN masih ada. Setelah IPDN pindah beberapa tahun lalu, lapangan ini tidak pernah diurus lagi,” ujar seorang warga Banjar XII yang enggan disebutkan namanya.
Sejak kepergian IPDN, lanjut warga, lapangan tersebut ditinggalkan tanpa perawatan, hingga akhirnya ditumbuhi ilalang, semak belukar, dan gulma liar. Kondisi inilah yang membuat lapangan tersebut tidak lagi layak digunakan dan praktis tidak memiliki fungsi sosial bagi masyarakat sekitar.
Kondisi ini memicu kritik keras terhadap pelaksanaan proyek pembersihan yang dinilai tidak dilakukan secara maksimal. Warga menilai pekerjaan di lapangan terkesan asal-asalan, sehingga hasilnya tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.
“Lapangan ini tidak pernah dipakai masyarakat. Pembersihannya juga tidak maksimal, masih banyak yang membahayakan. Kalau begini, anggaran sebesar itu jadi sia-sia,” ungkap warga tersebut.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak agar Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir menunda pembayaran proyek, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan.
“Proyek ini terkesan asal dikerjakan. Itu dana rakyat, seharusnya betul-betul memberi manfaat, bukan hanya menghabiskan anggaran,” tegasnya.
Sorotan publik ini menambah daftar panjang kritik terhadap pengelolaan anggaran daerah, khususnya di sektor sosial yang seharusnya mengedepankan asas manfaat, efektivitas, dan akuntabilitas. Publik berharap pemerintah daerah lebih cermat dalam merencanakan dan mengawasi proyek-proyek yang menggunakan uang negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek maupun tuntutan masyarakat tersebut.**




Komentar