Pemkab Rohil Gelar Malam Ramah Tamah Dengan Forum Silaturahmi Pelaku Sejarah Pendiri Rohil

Rohil,derap1news — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menggelar malam ramah tamah dengan Forum Silaturahmi Pelaku Sejarah Pendiri Kabupaten Rokan Hilir (FSPS-PKRH) bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Rohil ke 25, Tahun 2024, Jumat (4/10/2024) di depan Mess Pemda Jalan Perwira Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

Prosesi malam ramah tamah yang dihadiri Plt. Bupati Rohil H.Sulaiman tersebut diawali dengan pembacaan doa serta dilanjutkan dengan  menyanyikan lagu Himne dan Mars Rokan Hilir.

Sebagai bentuk kepedulian Pemkab Rohil atas para tokoh pendiri Kabupaten Rokan Hilir, giat selanjutnya atas nama pemerintah daerah Plt. Bupati Rohil H.Sulaiman didampingi Sekda Rohil Fauzi Efrizal dan perwakilan Forkopimda serta Ketua  FSPS-PKRH Azhar Ahmad menyerahkan piagam penghargaan kepada tokoh pendiri Kabupaten Rokan Hilir.

Piagam diserahkan kepada H. Wan Thamrin Hasyim sebagai tokoh Demokrasi, H. Suyatno sebagai tokoh Demokrasi, H. Saleh Djasit sebagai tokoh pemekaran wilayah, H. Annas Ma’amun sebagai tokoh pembangunan, Syaiful Tarmizi dan Kasmir Dahlan sebagai tokoh muda pejuang daerah serta penyerahan bingkisan kepada tokoh pendiri Rohil lainnya diantaranya H. Lukman Syam, H. Syafruddin Masri dan Prof. Dr Syafrani.

Plt. Bupati Rohil H.Sulaiman mengucapkan terima kasih Kepada seluruh undangan yang hadir pada acara malam ramah tamah dengan pengurus FSPS-PKRH yang merupakan forum para tokoh pendiri Rokan Hilir.

Baca Juga  Jaga Kamtibmas Pilkada, Kapolsek Diminta Pasang Spanduk Imbauan Hati-hati Buaya

” Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kita semua yang hadir pada malam ini, tokoh masyarakat pendiri Rokan Hilir toko-tokoh yang ada baik di Rokan Hilir maupun di luar Rokan Hilir yang hadir saat ini telah memberi makna, memberi warna untuk pembangunan Kabupaten Rokan Hilir yang kita cintai ini,” kata H.Sulaiman.

Lanjutnya, ” kepada beberapa tokoh yang masih ada saat ini, seperti bapak Saleh Yasid tokoh pemekaran wilayah Pak Suyatno tokoh demokrasi, Pak Wan Thamrin Hasyim juga tokoh demokrasi dan Pak Anas makmun tokoh pembangunan. Kepada mereka kita memberikan penghargaan supaya ada rasa penghargaan dan perhatian dari pemerintah daerah sebagai tokoh-tokoh yang ikut dan telah memajukan Kabupaten Rokan Hilir. Namun  janganlah dipandang besar kecilnya apa yang dibawa, tapi itulah penghargaan dari kami pemerintah daerah untuk bapak semua,” terangnya.

Dan kepada para pahlawan dan tokoh pendiri Kabupaten Rokan Hilir yang telah tiada, ia mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan kepada mereka agar di tempatkan pada tempat yang terbaik di sisi Sang Pencipta.

Selain itu Plt Bupati H.Sulaiman juga menyampaikan makna pemekaran Kabupaten Rokan Hilir sangat banyak memberikan manfaat kepada masyarakat Rokan Hilir saat ini. Kita harus banyak bersyukur dimana berkat pemekaran wilayah ini pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dapat terlaksana dengan merata begitu juga dunia pendidikan sudah berkembang begitu pesat disetiap kecamatan. Dimana sebelum pemekaran akses infrastruktur di wilayah Rokan Hilir sangat minim begitu juga fasilitas sekolah dan kesehatan.

Baca Juga  Camat Tanah Putih Dinilai Terlalu Berlebihan Terkait Pergantian Perangkat Desa Rantau Bais.

Ketua FSPS-PKRH Rohil H. Azhar Ahmad  menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Rohil atas perhatiannya kepada para tokoh pendiri Kabupaten Rokan Hilir. Melalui Forum Silaturahmi Pelaku Sejarah PKRH ini komunikasi dan kolaborasi dalam membangun Rokan Hilir akan terus terjalin.

“Kami atas nama para tokoh pendiri Kabupaten Rokan Hilir yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pelaku Sejarah Pendiri Kabupaten Rokan Hilir mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Rohil atas perhatian dan penghargaan yang diberikan kepada kami,” kata Azhar Achmad.

Lanjutnya,” tidak terasa Rokan Hilir sudah berusia 25 tahun, dimana dalam perjalanan Rohil sudah banyak berkembang baik dari segi infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Bahkan banyak tokoh tokoh Riau berasal dari Rokan Hilir. Dan untuk berkelanjutan pembangunan Rohil kedepan kita berharap kepada generasi muda Rohil agar lebih giat lagi dalam pembangunan segala bidang,” harapnya.

Sementara itu tokoh pemekaran wilayah Rohil, H. Saleh Djasit dalam sambutannya menyampaikan kenangan dimasa perjuangan para tokoh pendiri Kabupaten Rokan Hilir mengusulkan pemekaran wilayah ini ditengah suasana reformasi tahun 1998 saat dinamika politik Indonesia begitu hebat. Dimana ada beberapa wilayah Provinsi menyatakan merdeka dari NKRI yang diantara Aceh, Riau dan Papua.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Proyek DAK Fisik di Rokan Hilir

“Perjuangan pemekaran wilayah Rokan Hilir ini lahir ditengah dinamika politik Indonesia yang begitu hebat setelah pecahnya reformasi tahun 1998. Dimana beberapa wilayah menyatakan ingin merdeka atau referendum. Akhirnya kemudian timbul kesepakatan nasional bahwa akan diberi otonomi yang luas waktu itu. Ada beberapa pemikiran diantaranya ada yang inginkan negara federal, ada menginginkan otonomi luas serta menginkan referendum,” kata Saleh Djasit.

Lanjutnya” saat itu saya masih di DPR RI, akhirnya disusunlah undang undang tentang otonomi daerah untuk wilayah Kabupaten dan provinsi hanya koordinator. Dengan lahirnya undang-undang tersebut maka banyaklah wilayah yang ingin dimekarkan salah satunya di Provinsi Riau adalah Bengkalis dimekarkan menjadi dua Kabupaten yaitu Rokan Hilir,” ungkapnya.

Dengan  lahirnya undang-undang otonomi daerah yang mengatur tentang perimbangan keuangan dan kekuasaan pusat dan daerah tersebut terang Saleh Djasit, maka segeralah daerah-daerah ingin dimekarkan. Di provinsi Riau sebagai daerah yang jumlah Kabupaten nya sedikit di Pulau Sumatera dan karena termasuk daerah yang sangat aktif di dalam reformasi akhirnya berpeluang untuk bermufakat diantara para tokoh Riau membentuk Pokja dan tim pemekaran wilayah yang salah satunya Kabupaten Rokan Hilir pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. (Rls/Iwn.KOM.1)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *