
Bengkulu Selatan,derap1news –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di Pemungutan Suara Ulang (PSU) saat masa tenang.
Diketahui kampanye paslon telah dimulai sejak 9-15 April 2025 kini Sudah Berakhir, sehingga pada hari ini Rabu Bawaslu Bengkulu Selatan melakukan Penertiban alat Peraga kampanye dan tanggal 16-18 April sudah masuk masa tenang sebelum pelaksanaan PSU pada Sabtu 19 April 2025.
Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan Hasanuddin mengatakan, pihaknya telah menghitung selama masa kampanye ada sekitar 400 APK yang terpasang di setiap 11 Kecamatan Kabupaten Bengkulu Selatan baik dari APK pribadi dan APK yang difasilitasi oleh KPU Bengkulu Selatan.
Hari ini tangga l6 April 2025 sudah memasuki masa tenang mulai kita tertibkan APK. Penertiban APK ini bisa dilakukan oleh Bawaslu, OPD terkait atau tim dari paslon itu sendiri,” ujar Anggota Bawaslu Hasanuddin, Rabu (16/4/2025).
Hassan mengimbau kepada tim ketiga paslon agar dapat menertibkan APK yang terpasang secara pribadi sebelum ditertibkan oleh Bawaslu
Apabila paslon tidak melakukan penertiban mandiri maka pihak Bawaslu dan jajarannya akan menertibkan sendiri dan akan meletakkan APK yang telah ditertibkan di Sekretariat Bawaslu Bengkulu Selatan.
APK yang sudah di tertibkan akan kita letakkan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan,” kata Hassan. (Adv/Tn)




Komentar