
Tanah Putih,Derap1News – Puluhan warga Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, kembali mendatangi Markas Polres Rokan Hilir pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.malam hari .
Aksi ini merupakan kali kedua dilakukan warga sebagai bentuk desakan agar aparat kepolisian memberikan kepastian penanganan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Kamis 5 Februari 2026 dan diamankan oleh warga pada 15 Februari 2026.
Kedatangan warga berlangsung tertib namun sarat emosi. Mereka menilai laporan yang telah disampaikan belum menunjukkan perkembangan signifikan, sementara kekhawatiran terhadap kondisi korban dan keamanan lingkungan terus meningkat.
Terduga pelaku berinisial JA (31), warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diketahui bekerja pada salah satu perusahaan subkontraktor PT GWDC di wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan.
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari warga, yang bersangkutan sempat diamankan untuk pemeriksaan namun kemudian dipulangkan karena belum terpenuhinya alat bukti.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Darlin Sitorus S.H saat di konfirmasi menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sesuai prosedur hukum.
“Laporan masih memerlukan bukti dan keterangan saksi tambahan. Karena belum mencukupi, yang bersangkutan dipulangkan sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Kanit PPA
Namun, penjelasan tersebut belum meredakan kegelisahan warga. Sejumlah tokoh masyarakat mempertanyakan transparansi penanganan, khususnya terkait tidak adanya pemberitahuan resmi kepada keluarga korban.
“Kami tidak datang untuk mengganggu, kami hanya ingin kejelasan. Ini menyangkut keselamatan anak di kampung kami,” ujar seorang tokoh dan Ninik mamak Sintong Amat yang didampingi dua orang gurunya Wira dan Wahyu dengan nada tegas.
Warga juga menanyakan apakah pemeriksaan terhadap terduga pelaku telah dilakukan secara menyeluruh sebelum yang bersangkutan dipulangkan.
“Kalau memang belum cukup bukti, tolong jelaskan kepada keluarga korban. Jangan sampai masyarakat merasa kasus ini diabaikan,” kata warga lainnya.
Kekecewaan semakin terasa setelah warga mengetahui terduga pelaku telah meninggalkan kantor polisi. Meski demikian, mereka tetap berharap proses hukum berjalan profesional dan objektif.
Selain itu, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa terduga pelaku diduga pernah terlibat kasus serupa di wilayah lain. Namun informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara resmi kepada pihak berwenang.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada hukum, tetapi hukum juga harus memberi rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ungkap seorang perwakilan warga.
Warga Sintong berharap aparat kepolisian segera memberikan perkembangan terbaru, memperkuat perlindungan terhadap korban, serta memastikan proses penyelidikan berjalan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**




Komentar