
DURI,Derap1News – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polsek Mandau dan Bathin Solapan mendadak tegang saat aparat kepolisian menggelar razia besar-besaran, Sabtu malam (29/3/2026). Operasi ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai peredaran narkotika di pusat-pusat hiburan.
Tim gabungan dari Polres Bengkalis bersama Polsek Mandau menyasar dua lokasi, yakni THM Celcius dan KTV Brotherhood. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine secara langsung terhadap pengunjung maupun pekerja.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak tujuh orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi. Rinciannya, dua pekerja perempuan di THM Celcius, serta lima orang di KTV Brotherhood yang terdiri dari tiga pekerja perempuan dan dua pengunjung laki-laki.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago menegaskan, razia ini merupakan langkah serius kepolisian dalam menindaklanjuti pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya terungkap di salah satu lokasi tersebut.
“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah konkret dalam mendukung program nasional P4GN, yakni pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik terlarang di wilayah hukum kami,” tegas Kompol Primadona.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan peringatan keras kepada para pengelola THM agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan usahanya dari peredaran narkoba.
“Kami ingin menciptakan tempat hiburan yang aman dan sehat. Razia akan terus dilakukan secara rutin dan acak guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di Mandau dan Bathin Solapan,” tambahnya.
Saat ini, ketujuh orang yang terjaring razia telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh rangkaian operasi berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.**
Sumber : tintaNews.Id




Komentar