
Paluta,Sumut,Derap1news– Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Simangambat serta Luat Huristak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT First Resources (FR), Kamis (31/7). Mereka menuntut penyelesaian konflik agraria yang tak kunjung usai, serta menyoroti perubahan sikap perusahaan setelah peralihan manajemen dari PT ANJ ke PT FR.
Dalam aksinya, massa memprotes pencaplokan lahan adat Luat Huristak yang hingga kini belum mendapat ganti rugi. Selain itu, mereka juga mengeluhkan pemutusan akses jalan pertanian dan larangan mengangon ternak di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat. Kami kecewa, karena sejak perusahaan ini berubah manajemen, kearifan lokal yang dulu dijaga kini diabaikan,” tegas Darwin Lubis, salah satu orator aksi.
Darwin, yang mengaku pernah bekerja di perusahaan tersebut, bahkan menantang pihak manajemen soal legalitas lahan. Ia menyebut masih ada area yang dikelola perusahaan namun belum memiliki status Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.

“Saya tahu persis titik lokasinya. Kalau tidak percaya, silakan laporkan saya. Saya siap buka data bahwa itu belum terdaftar dalam HGU,” ujarnya lantang.
Lebih jauh, Darwin juga mengecam sikap arogan perusahaan yang diduga sering menggertak masyarakat dengan mengandalkan aparat keamanan dan intimidasi.
“Mereka merasa bisa atur aparat, menakuti warga dengan pasukan ‘kebal bacok, tahan tembak’. Tapi kami datang bukan karena kekuatan massa, melainkan karena suara hati,” kata Darwin yang juga menjabat Sekretaris Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumatera Utara.
Menanggapi unjuk rasa tersebut, General Manager PT First Resources, Said Budiono, menyampaikan permohonan maaf. Ia mengaku baru sebulan menjabat dan belum sempat menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar.
“Kami menghargai aspirasi ini. Saya akan teruskan ke pimpinan dan ke depan kami akan adakan silaturahmi dengan masyarakat, kepala desa, dan pihak kecamatan,” jelas Said.
Said juga menambahkan bahwa perusahaan berkomitmen membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat dari 21 desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Konflik agraria antara masyarakat adat dan korporasi masih menjadi persoalan klasik di berbagai daerah. Pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan segera memediasi persoalan ini agar tidak berlarut dan menimbulkan gejolak sosial yang lebih luas..(wol/bon/d2)




Komentar