Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Buntut Tuduhan Tak Berdasar, Wabup Rohil Tempuh Jalur HukumTokoh Adat : Ini Menodai Kehormatan Daerah

Buntut Tuduhan Tak Berdasar, Wabup Rohil Tempuh Jalur HukumTokoh Adat : Ini Menodai Kehormatan Daerah

Foto : Kuasa hukum wakil Bupati dan beberapa Tokoh adat dan Warga saat membuat laporan Panegaduan di Polres Rohil ( 18/11/2025)

ROKAN HILIRDerap1News – Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhoni Charles, NBA, MBA, resmi melaporkan Muhajirin  ke Polres Rokan Hilir terkait dugaan pencemaran nama baik, Selasa (18/11/2025). Langkah hukum ini diambil setelah sebelumnya Jhoni memberikan klarifikasi atas sejumlah tudingan yang diarahkan kepadanya.

Laporan tersebut diajukan melalui Kantor Hukum Rahmad Hidayat, S.H, yang turut mendampingi langsung bersama tim kuasa hukum lainnya, yakni Misdar, S.H dan Siswadi, S.H. Sejumlah tokoh adat juga hadir memberikan dukungan moral.

Turut hadir tokoh adat Ninik Mamak Ujung Tanjung, Anirzam selaku Datuk Sri Paduka Maharaja, yang menegaskan bahwa pemberitaan bernuansa fitnah terhadap Bupati dan Wakil Bupati telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat adat.” Ujarnya kepada awak media saat mendampingi kuasa hukum di Polres Rohil .

Baca Juga  Patroli Polres Jakarta Barat: 8 Pelajar Diamankan

“Pemberitaan yang memojokkan Bupati dan Wakil Bupati itu seakan-akan propaganda, dan itu tidak benar. Tidak mungkin Wakil Bupati Jhoni Charles melakukan hal seperti yang dituduhkan,” ujarnya tegas.

Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan semata menyerang pribadi seorang pejabat, tetapi juga menyentuh martabat daerah dan masyarakat adat Rohil.” Tegasnya .

APDESI Rohil Berangkat ke Jakarta, Tegaskan Penolakan PMK 81/2025 yang Dinilai Rugikan Desa

“Wilayah Rokan Hilir ini ada penghuninya, ada tuan negerinya. Tentu kami merasa terusik dengan tuduhan yang menjelekkan nama Wakil Bupati. Beliau orang baik, dan masyarakat adat tahu betul itu,” sambungnya.

Anirzam, mengatakan menyayangkan tindakan terlapor yang diduga menyebarkan informasi merugikan nama baik Wakil Bupati.

Baca Juga  Perlu Diaudit, Atas Dasar Kesepakatan Pemerintah Desa Air Tenam Potong Sapi Pengadaan Dana Desa

“Saya mengetahui betul karakter dan sifat beliau dari kecil. Beliau itu santun dan taat adat. Saya merasa tidak mungkin beliau melakukan tindakan seperti yang dituduhkan itu,” kata Anirzam.

Ia menilai penyebaran tuduhan tanpa dasar tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga dapat memecah ketenangan di tengah masyarakat.” Paparnya .

“Kami para ninik mamak sangat menyayangkan perbuatan seperti ini. Perkataan yang tidak benar bisa merusak kehormatan seseorang dan mengguncang marwah daerah,” ujarnya.

Peduli Bencana Banjir,Ormas PAC PBB Tanah Putih Antar 1 Truk Bantuan Sembako ke Tapteng –  Sibolga

Anirzam selaku tokoh adat dan Ninik Mamak yang bergelar Datuk Sri Paduka Maharaja,  kompak mendorong aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan Wakil Bupati sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Mahasiswa KKN UNRI Gali Perbandingan Hukum Indonesia– Malaysia, Temukan Pelayanan Publik Malaysia Lebih Efisien

“Siapa pun yang melakukan pencemaran nama baik harus diproses. Ini menyangkut marwah daerah dan kehormatan pemimpin kami,” tegasnya .

Sementara itu Kuasa Hukum pelapor Rahmad Hidayat S.H mengatakan , bahwa kliennya menghormati peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan pentingnya ketepatan informasi agar tidak menimbulkan fitnah yang meresahkan masyarakat.” Ujarnya .

Pengaduan resmi ini menurut nya menjadi  langkah lanjutan untuk meluruskan berbagai informasi yang dinilai tidak akurat. Pemerintah Kabupaten Rohil berharap proses hukum berjalan profesional sehingga situasi tetap kondusif dan hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan insan pers dapat terjaga demi kemajuan Rokan Hilir kedepan , ” tegasnya kepada awak media .

Bupati Rohil Serahkan 1 Ton Beras Donasi Pribadi dan Lepas Bantuan PBB Rohil ke Lokasi Bencana di Tapteng .
Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *