Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Terkuak..Mayat Pria Yang Ditemukan dalam Sumur Ternyata Dibunuh oleh Salah Satu Saksi

Terkuak..Mayat Pria Yang Ditemukan dalam Sumur Ternyata Dibunuh oleh Salah Satu Saksi

Foto : Tersangka BE Panggabean

Rohil – Tim Opsnal gabungan Polsek Bagan Sinembah dan Polres Rohil akhirnya berhasil meringkus seorang pria berinisial BE Panggabean alias Bismar (44) warga Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil – Riau, yang diduga pelaku pencurian dan kekerasan(Curas) terhadap mayat seorang  korban Ngadiono Batubara yang terjadi pada hari Minggu 16 Juni 2024, Pukul 03.30 WIB lalu.

Kabar kejadian Curas yang mengakibatkan kematiann ini sempat membuat warga heboh ,karena mayat korban di temukan dalam sebuah sumur dalam kondisi sudah tewas.

BE Panggabean alias Bismar seorang pengangguran diringkus Tim Opsnal gabungan atas penyelidikan kasus yang dilaporkan Dian Azri Koto (46) warga AFD III Sei Meranti Kepenghuluan Meranti Makmur, terhadap ditemukannya mayat Ngadiono Batubara alias Yono (22) warga AFD III Sei Meranti Kepenghuluan Meranti Makmur, di dalam sebuah sumur di Jln. Lintas Riau-Sumut Km. 7 Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil pada Minggu 16 Juni 2024, Pukul 03.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM, membenarkan telah menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pria bernama Ngadiono Batubara .

Yulianda Alveri menjelaskan kronologis kejadian itu
Pada saat  kejadian itu, saksi Sadam Husein (31) mengajak korban untuk pergi menuju sebuah warung remang-remang yang beralamat di Jln. Lintas Riau-Sumut Km. 7 dengan meminta minuman beralkohol jenis bir, setelah selesai minum-minum, penjaga warung meminta uang tagihan terhadap minuman keduanya sebesar Rp. 450.000,-

Diduga Galian C Tanpa Izin Lengkap, Aktivitas PT.PHR di Sedinginan Dihentikan Sementara

Namun saksi hanya memilik uang  Rp. 400.000,_ sehingga berinisiatif pulang untuk mengambil kekurangan uang tagihan tersebut, dan dengan mengatakan kepada korban “Kau sini dulu ya, aku mau ngambil uang dulu nanti aku balik lagi kesini,”

Baca Juga  Tragis.! Warga Rohil Temukan Mayat Seorang Pria Membusuk Tergantung di Pohon Karet

Setelah itu saksi pun meninggalkan korban di warung tersebut, dan pada saat itu saksi sempat meninggalkan uang sebanyak Rp. 400.000,- beserta 1 unit HP merek Samsung miliknya guna meyakinkan korban bahwa ia akan kembali lagi .” Jelas Yulianda

Setelah saksi kembali ke warung namun korban sudah tidak ada lagi di warung remang-remang tersebut, dan kemudian saksi menanyakan keberadaan temannya kepada orang-orang/penjaga warung tersebut dan dijawab bahwa korban sudah lari atau pergi dan tidak tahu kemana, kemudian setelah saksi membayar tagihan minuman dan bergegas untuk kembali ke rumah dikarenakan saksi mengira korban sudah terlebih dahulu pulang kerumahnya.

Lalu saat baru saja saksi meninggalkan warung, saksi ada melihat 1 orang laki-laki yang bernama BE Panggabean alias Bismar yang berjalan dari arah semak-semak dan menghampiri saksi sambil berkata “Ada kulihat orang jalan dari semak semak ini
” mendengar hal tersebut tanpa pikir panjang saksi langsung meminta tunjukkan jalan kepada pelaku BE Panggabean alias Bismar dan mengikutinya untuk mencari orang yang dimaksud.

” Ketika sampai pada sebuah sumur Bismar mengatakan sesuatu dengan sangat yakin kepada saksi, itu kawan mu, pake jacket dia kan, kawan mu itu,” Tiru Iptu Yulanda Alvaleri.

Usai Sidang Pledoi, Terdakwa Narkotika 214 Kg Kabur dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Akan tetapi karena posisi masih dalam keadaan gelap dan kondisi sumur yang cukup dalam saksi Sadam Husen tidak bisa memastikan bahwa itu benar temannya yang sedang dicari oleh nya karna ketika di sorot menggunakan senter pun sesuatu yang di duga mayat korban oleh bismar tersebut tidak terlihat jelas dan hanya jaketnya saja yang kelihatan oleh kasat mata.” Ungkapnya .

Baca Juga  Entah Apa Yang Merasuk Pikiran Sang Suami ini, Tega Tikam Istrinya Hingga Tewas

Setelah itu saksi menjemput teman nya yaitu saksi bernama Chandra Gembira Pardede (37) 
di rumah nya untuk ikut menyaksikan penemuan sesuatu yang di duga mayat oleh Bismar tadi,   Bismar pun berinisiatif mengajak saksi I untuk mengambil tali tambang ke rumahnya, Bismar pun mencoba turun ke dalam sumur dengan menggunakan tali yang dibawa nya dari rumahnya, dan setelah dilihat lebih jelas ternyata benar bahwa itu adalah mayat seorang laki-laki yang bernama Ngadiono Batubara yang merupakan teman yang dicari-cari oleh saksi Sadam Husen.

Bismar pun langsung berusaha mengikat mayat tersebut menggunakan tali untuk segera di evakuasi, namun salah satu saksi menganjurkan mereka untuk tidak mengevakuasinya sebelum aparat hukum datang ke tempat kejadian perkara, kemudian paginya Piket Reskrim Polsek Bagan Sinembah, tiba di TKP dan mengevakuasi mayat tersebut dari dalam sumur, mayat tersebut dibawa ke puskesmas Bagan Sinembah untuk dilakukan pemeriksaan bagian luar pada tubuh mayat tersebut.” Ujar Yulianda menceritakan kejadian itu .

Selanjutnya mayat korban di bawa ke Rs. Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan Otopsi,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Baca Juga  Wilfryd M.H Siahaan SH., M.Hum : Mutasi Pj Penghulu di Rohil Sudah Sesuai Aturan Tentang UU Pemilu

Atas kejadian itu, Tim Gabungan Opsnal Polsek Bagan Sinembah dan Polres Rohil memperoleh informasi dari masyarakat, jika yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut berada di Dusun Simpag Pujud yaitu yang tidak lain adalah BE Panggabean alias Bismar, kemudian tim opsnal melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Bagan Sinembah Imton Teheri MRON, S.Sos, M.H.

Pria 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kubu Babussalam, Autopsi Pastikan Akibat Sengatan Listrik

Dan atas perintah Kapolsek, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Renaldy Yudista Indrasari S.Tr.K untuk segera mengamankan BE Panggabean alias Bismar
yang diduga sebagai pelaku, setelah berhasil diamankan dan selanjutnya di interogasi lebih mendalam, akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatan nya terhadap korban yaitu melakukan pencurian dengan kekerasan, dengan cara mencekik leher korban kemudian memukul kepala korban menggunakan kayu dan mendorong tubuh korban yang mengakibatkan korban jatuh ke dalam sumur,

Atas keterangan awal yang diberikan BE Panggabean selanjutnya gabungan tim opsnal membawa terduga pelaku ke Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata juru bicara Kehumasan Polres Rohil terebut .

Atas kejadian itu Tim gabungan opsnal menemukan Barang bukti, 1 batang kayu (broti) 2 batang kayu dengan grendel, 2 utas tali tambang, 1 buah senter warna biru, 1 buah jaket warna hitam kombinasi warna abu-abu, 1 buah celana pendek, 1 unit Handphone merk Samsung warna Hitam dan 1 unit Handphone merk Oppo warna Hitam. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya disangkakan Pasal 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana,” imbuhnya.

Sumber : kasihumas polres Rohil .

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *