Rokan Hilir , Derap1News – Sesosok mayat Tampa identitas Temukan warga di semak-semak di Dusun Teluk Kotak, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir Minggu 26 Mei 2024 sekira jam17.00 wib.
Saat di temukan kondisi mayat dalam keadaan rusak dengan posisi telungkup dengan menggunakan celana pendek warna putih terdapat tato di kaki sebelah kiri Bertuliskan Irma dan lengan sebelah kiri tulisan Debora dan gambar corak tidak jelas, ditangan sebelah kiri bergambar domino balak enam dan kaki sebelah kanan bertato yang tidak jelas.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Ardian Pramudianto SH SIk MSI saat di konfirmasi Senin (27/5/2024) melalui Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben SH didampingi Kanit Reskrim Bripka Sopandra Sianturi membenarkan hal tersebut.
Kanit Reskrim Bripka Sopandra Sianturi menjelaskan kronologi bermula Minggu 26 mei 2024, sekira jam 17.00 Wib Bhabinkamtibmas Pematang ibul, Kadus Teluk kotak dan perangkat desa Teluk kotak lainnya menerima aduan warga Mulyadi Alias Gembot Bahwa sekira pukul 16.00 Wib pada saat Mulyadi hendak memasang bubu ikan.
Diseputaran TKP tepatnya didusun teluk kotak di semak-semak jalan menuju lokasi pompa minyak Mulyadi melihat mayat korban dalam keadaan rusak kemudian Mulyadi menjumpai Rt. desa teluk kotak dan sekira pukul 17.00 Mulyadi bersama Pak Rt kembali mendatangi Tkp dan memastikan penemuan mayat tersebut.
Pada saat Mulyadi dan Ketua Rt mendatangi penemuan mayat tersebut bahwa benar di temukan bahwa yang di temukan di pinggir jalan menuju lokasi pompa minyak kemudian langsung menghubungi Bhabinkamtibmas selanjutnya Bhabinkamtibmas melaporkan kejadian tersebut ke unit Reskrim Polsek Bangko Pusako.
kemudian Unit Reskrim tiba di tempat kejadian dan Unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara dan tindakan pertama di tempat kejadian perkara dengan mengamankan Tkp selanjutnya menghubungi pihak puskesmas Bangko jaya dan melakukan Visum terhadap mayat Mr.X tersebut dan selanjutnya membawa korban ke Rumah sakit Bhayangkara Polda Riau guna dilaksanakan Outopsi. Pungkas Kanit Reskrim Bripka Sopandra Sianturi.**