Jakarta,Derap1News.com – Puluhan massa dari Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) menggelar aksi demonstrasi damai di depan gedung KPK Jakarta dan Gedung Kejagung RI , Kamis 1 Agustus 2024.
Dalam tuntutannya , Lembaga INPEST meminta KPK supaya memeriksa dan mengusut aliran Dana PI sebesar Rp.488 Milyar ke BUMD Rohil.
Aksi demo damai di depan gedung KPK dan Kejagung secara bersamaan dihadiri Ketum Lembaga INPEST Ganda Mora, Kordinator aksi Lambok Str, Kordinator Lapangan Lambok Simbolon serta diikuti puluhan anggota dari Lembaga INPEST diseluruh Indonesia, Kamis 1 Agustus 2024.
Adapun tuntutan massa Pernyataan Sikap Lembaga INPEST Bahwa adanya dugan korupsi dan penyalahgunaan anggaran merajalela di Kabupaten Rokan Hilir dan tidak adanya transparasi atau keterbukaan anggaran dan penggunaan dana dibawah kepemimpinan Bupati Rokan Hilir Aprizal Sintong.
Salah satunya teruntuk penyalahgunaan dana Particing Interest (PI) yang bersumber dari PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebesar lebih kurang Rp.488 Miliar Rupiah masuk ke rekening Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR) tertanggal 31 Desember 2023.
Berdasarkan data, dana sebesar 70 m deviden awal yang diambil dari Dana PI 488 Miliar pada tanggal 1 Januari 2024 yang disetorkan ke Kasda Kabupaten Rohil yang ditransfer oleh Direktur Utama BUMD Rohil Rahman SE ( kita ralat dalam orasi dan spanduk nama Rahmad Hidayat ) terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang. Kata Korlap Lambok Str saat dikonfirmasi awak media.
Bahkan, dana sebesar Rp.70 M yang disetorkan ke Kasda sebagai deviden awal itu digunakan pembayaran Gaji Honorer yang diangkat Bupati Rokan Hilir bukan pengangkatan dari Pusat juga untuk kegiatan hibah, Padahal rencana bisnis atau pelaksanaan bisnis dari BUMD Rohil belum di mulai. Jadi dana sebesar 70 m (deviden awal) itu dugaan kita sebuah akal-akalan dari kebijakan sang penguasa saat ini.
Sehingga kita mempertanyakan kemana penggunaan dana tersebut yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan Masyarakat Rokan Hilir namun diperuntukkan yang tidak jelas dan nuansa politik Bupati Rohil Afrizal Sintong, kita juga mempertanyakan dasar pemberian 9 Unit Mobil mewah, 3 Motor dan puluhan ribu paket sembako dari Bank Riau Ke BUMD Rohil dasar dari penyimpanan uang negara.
Selanjutnya kita pertanyakan terkait Dana Bagi Hasil Sawit sebesar 39 Miliar Rupiah hasil pemeriksaan BPK RI digunakan untuk Hibah ke KPU, Bawaslu, pembayaran gaji Honorer dan Peningkatan gaji Pegawai yang seharusnya di gunakan untuk inprastrktur jalan dan kesejahteraan rakyat, sehingga membuat masyarakat bingung dan curiga kemana dana dana tersebut di gunakan.” Ungkap Ganda Mora .
Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi ( INPEST) menyampaikan bahwa tujuan dari aksi damai ini adalah untuk mendesak agar KPK dan Kejaksaan Agung agar segera menuntaskan laporan kami agar penggunaan dana Participating Interest (PI) sebesar Rp 488 M dan Dana DBH Sawit sebesar Rp.39 milliar segera di tuntaskan dan memanggil Rahman SE sebagai Dirut PD Sarana Prasarana Rokan Hilir dan Bupati Rokan Hilir Aprizal Sintong untuk mempertanggung jawabkan penggunaan dana tersebut, ” tegasnya .
Kami melakukan orasi dengan jumlah massa 60 orang dan selanjutnya akan terus melakukan demo dengan jumlah massa yang lebih besar sampai permasalahan ini segera di tuntaskan, dalam aksi demo ini kami juga menyampaikan tambahan data yang langsung diterima Humas KPK RI dan menyampaikan akan ditelaah lebih lanjut untuk selanjutnya melakukan penyelidikan, ” Pungkas Ganda Mora.**