Ini Penjelasan Tokoh Pers Riau Terkait Wacana Wartawan Demo SPBU

derap1news.com
PEKANBARU- Wacana aksi demo yang akan dilakukan oleh sekelompok wartawan yang mengatas namakan “Persatuan Wartawan Se – Tapung Raya (PWTR) dan sempat viral di beberapa grup WhatsApp.

Akhirnya mendapat Tanggapan dari Tokoh Pers Riau sekaligus Direktur Utama Pekanbaru Jurnalis Center (PJC) Drs.Wahyudi El Panggabean.,MH yang sekaligus seorang Jurnalis Senior, Pembicara Nasional & Instruktur Jurnalistik.(24/04/2024).

Di tanggapannya,Jurnalis senior Drs.Wahyudi El Penggabean meminta kepada Wartawan agar untuk meningkatkan naluri investigasinya serta membuat tim khusus, sehingga membuka tabir kepalsuan dibalik dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU dan sehingga ada tindakan tegas dari APH

Disamping itu Wahyudi El Panggabean menjelaskan, bahwa tugas wartawan adalah berburu informasi serta mendorong terwujudnya supremasi hukum sesuai dengan pasal 2,3,6 dan tentang kewenangannya ada di pasal 4, untuk berburu informasi

Menyiarkan berita kemudian siapa yang menghalang halangi dapat dikenakan sangsi pidana sesuai ketentuan pasal 18 ayat 1 Undang undang Pers nomor 40 Tahun 1999

“Barangsiapa yang mengganggu kerja wartawan dapat dipidana dengan pidana 2 tahun penjara serta denda 500.000.000 rupiah,meksi itu Pimpinan Redaksi sekalipun,” terang Wahyudi.

Tambahnya lagi, kembali kepada undang undang,kalaulah wartawan melakukan demo,wah..entah dari mana dasar hukumnya?

Kita tidak menginginkan itu.jadi kalau menurut saya lebih baik ditingkatkan skil jurnalisme untuk melakukan investigasi untuk membongkar kasus.ucapnya

Bahkan Ia juga berkata, kalau menjadi wartawan janganlah cengeng serta kerjakanlah kerja kita sesuai dengan Tupoksi dan regulasi yang sudah diatur didalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999

“Kerja kita berburu informasi,memberitakan secara berimbang,bukan demo yang akhirnya dapat berimbas dan mencoreng nama baik profesi yang kita cintai,” terangnya sambil mengatakan bahwa, Wartawan saja tidak dibenarkan menjadi salah satu tim sukses apalagi untuk berdemo tentang dugaan pelanggan yang bersifat umum.

“Jangan sampai tukang pembuat berita malah jadi berita.akhirnya di tertawakan orang kita.” imbuhnya sambil bercanda.(Pajar Saragih)

Sumber: DPP AMI.

Spread the love
Baca Juga  LSM Penjara PN Paluta Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Melalui Perayaan  HUT RI ke - 79

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *