Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Diduga Kontraktor Ambil Keuntungan,  Jual Aspal bekas Pengerukan Jalan Lintas Riau – Sumut Kepada Warga

Diduga Kontraktor Ambil Keuntungan,  Jual Aspal bekas Pengerukan Jalan Lintas Riau – Sumut Kepada Warga

Ujung Tanjung ,Derap1News.com – Aspal bekas kerukan di jalan Lintas Riau Sumut Simpang Benar  Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau diduga diperjual belikan oleh oknum kontraktor yang mengerjakan proyek peningkatan jalan tersebut.

Informasi yang di rangkum dari beberapa warga sekitar Simpang Benar , aspal bekas itu dijual kepada masyarakat yang membutuhkan. Harga bervariasi, mulai dari tujuh ratus ribu hingga satu juta  rupiah  per satu unit Dump truk CoelDisesel .

Pantauan di lapangan saat ini ,disekitar wilayah Simpang Benar , setiap hari  puluhan unit Dumptruk Coelt Diesel di pinggiran jalan sedang antre untuk mengangkut bekas aspal yang dikeruk  oleh pihak kontraktor yang sedang memperbaiki jalan , dan mengangkutnya kepada warga yang membutuhkan .

Baca Juga  Sidang Online Kasus Pembunuhan Polisi di PN Rohil Ricuh, Keluarga Korban Protes Keras

Menanggapi  hal ini , ” Aspal bekas di jalan lintas Riau Sumut itu diketahui merupakan aset Negara karena dianggarkan dari uang negara dalam hal ini APBN, jadi apapun alasannya tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan begitu saja oleh pihak kontraktor tanpa ada regulasi atau aturan  yang mengatur , ” Ini suatu pelanggaran dan hal ini  akan kami laporkan,” terang Jarian selaku Koordinator Wilayah Sumbagut  Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi ( INPEST ) kepada awak media Sabtu ,(25/05/2024) .

Seperti diketahui, jalan aspal dibangun menggunakan uang rakyat, sehingga jalan tersebut menjadi aset pemerintah dan harus melalui proses dalam menjual secara langsung maupun tidak langsung.” Tegasnya .

Diduga Galian C Tanpa Izin Lengkap, Aktivitas PT.PHR di Sedinginan Dihentikan Sementara

Awak media mencoba menjumpai salah satu masyarakat, yang membeli hasil kerukan aspal tersebut, mengatakan kami membelinya  per dump truck  seharga Rp 700.000, dengan harga yang bervariasi tergantung jarak tempuhnya ” Ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya .

Baca Juga  Perselisihan Mertua dan Menantu di Angkola Sangkunur: Mediasi Gagal, Laporan Polisi Diajukan

” Kalau dijual oleh pihak kontraktor , lalu uang hasil penjualannya dikemanakan. Kalau hasilnya hanya untuk dinikmati perseorangan atau kelompok ini merupakan tindak pidana korupsi, dan akan kami laporkan,” jelasnya. (Tim )

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *