Warga Somasi PUPR,Minta Hentikan Kegiatan Proyek SPAM Regional Bengkulu

Foto: Ketua Penerima Kuasa Warga saat menyerahkan Somasi ke Pihak PUPR Bengkulu Kota

Bengkulu,Derap1News.com, Panjangnya proses sengketa lahan lokasi proyek pembangunan jaringan distribusi Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kobema yang dianggarkan di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, akhirnya tim masyarakat Penerima Kuasa Khusus yang diketuai oleh Aprin Taskan Yanto CS akhirnya melayangkan surat somasi pertama ke Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, pada Senin 15/7/2024.

” Hari ini kita layangkan surat somasi pertama ke Dinas PUPR Provinsi Bengkulu terkait adanya pembangunan jaringan distribusi SPAM Regional Kobema wilayah Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu yang mana proyek tersebut melintasi lahan warga tanpa ada kejelasan .” Kata AprinTaskin selaku Ketua Penerima Kuasa dari Masyarakat Pemilik Tanah .

Baca Juga  Warga Dumai Menjerit Akibat Sulit Mendapatkan Gas Elpiji Ukuran 3 Kg

Hal ini kami lakukan karena sampai hari ini masih dalam sengketa dengan pihak pemberi kuasa, untuk itu kami  segera dapat  menyelesaikan permasalahan tanah tersebut dan mendapatkan perhatian untuk mediasi yang baik. ”  Ungkapnya .

Sehingga masalah pembangunan proyek  kegiatan PUPR Provinsi Bengkulu berjalan dengan lancar dan tidak ada lagi masalah apalagi keributan yang tidak profesional, ” Ujarnya .

” Kami berharap dengan melayangkan Surat Somasi kepada  pihak PUPR Provinsi Bengkulu segera melakukan penghentian untuk sementara semua kegiatan pembangunan proyek di lokasi sengketa itu, sebelum adanya titik temu kesepakatan dengan pihak pemberi kuasa , ” jelasnya .

Selain itu mengingat dari dokumen kepemilikan tanah lokasi pembangunan berpedoman pada sertifikat tanah yang ada pada  pihak pemberi kuasa pada kami yang terbit pada 27 April 1976.

Baca Juga  Patroli Polres Jakarta Barat: 8 Pelajar Diamankan

Sementara informasi yang kami terima oknum yang telah membuat kembali sertifikat pada tanah tersebut pada tahun 1997 dan itu sudah dijual belikan pada dinas PUPR Provinsi Bengkulu dan terjadilah pembangunan proyek yang kini masih bersengketa, ” Papar Aprin.

Terkait hal ini  Kasubag PUPR Provinsi Bengkulu Nazilaidin, mengatakan membenarkan hal tersebut , “Kami telah menerima langsung surat resmi dari Tim masyarakat penerima kuasa yang diketuai oleh Aprin Taskan Yanto dan ini segera kami naikan ke atasan dalam hal ini Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu agar laporan ini segera mendapatkan tindak lanjut yang cepat, dan nantinya surat ini akan turun lagi ke kami “Pungkasnya .(DN)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *