Bengkulu Utara, Derap1News –
Pers Indonesia yang disahkan kedudukannya sebagai pilar ke empat dalam demokrasi Negara Republik Indonesia , menjadi bagian penting dalam penentuan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu kerjasama dari seluruh lembaga. pejabat negara baik dari insitusi Negara, pemerintah dan swasta .
Namun disayangkan masih ada oknum pimpinan perusahaan Sandabi Indah Lestari ( SIL) dari Kabupaten Bengkulu Utara menolak awak media yang sedang mencari informasi melalui tata krama yang sopan santun, akan tetapi masih dilayani dengan emosi tingga dan kata kasar dari oknum Asisten Menager Perusahaan Jum’at, (7/7/2024.)
Menurut Pimpinan Media Aprin Taskan Yanto ” Sangat disayangkan kemajuan era teknologi canggih sekarang tidak diterima dengan baik oleh oknum pejabat di perusahaan perkebunan kepala sawit yang ada di Sandabi dalam menerima kunjungan beberapa awak media yang sedang menjalankan tugas sehingga penolakan yang di ikuti kata-kata kasar yang tidak layak dilakukan oleh oknum Asesten Manager yang perkataan nya kami tidak butuh wartawan, kami tidak mau menjawab pertanyaan awak media, kendati pertanyaan hanya sebatas sudah berapa lama Pak. Regar bertugas di perusahaan Sandabi…? Itupun awak media mendapatkan pelayanan penolakan dan prilaku bahasa kasar sejak kedatangan wartawan di kediaman Regar “Jelas Aprin
Kita akan bawah ini ke jalur hukum, karena menolak kami dalam menjalankan tugas di iringi perkataan kasar, ini perlu dilakukan sanksi oleh penegak hukum dan sanksi oleh perusahaan.
Bila perlu kita akan surati perusahaan untuk karyawan seperti ini segera di pecat , mengingat dapat menimbulkan konflik terhadap wartawan dalam menjalankan tugas, dan dugaan ini melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang payung hukum jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya kejadian seperti ini menjadikan kita penasaran ada apa yang terjadi didalam perusahaan Sandabi saat ini…? Sangat perlu kita media ketahui dalam perusahaan tersebut dalam waktu yang akan datang, Tutup Aprin
Wartawan lainnya I” Kami kecam keras prilaku oknum pejabat sandabi yang menghalangi dan melayani wartawan dalam bertugas dengan kasar, sehingga ini perlu disampaikan kepala atasan nya di perusahaan Sandabi, Jelasnya .(Dinaro)