
Bagan Siapi-api ,Derap1News – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Polres Rokan Hilir sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan hukum bagi profesi guru.
Penandatanganan berlangsung pada Jumat (6/2/2026) di Mess Pemda Rohil, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, disaksikan langsung oleh Bupati Rokan Hilir dan jajaran Forkopimda.
Ketua PGRI Rohil, Muhaimin Sadri, menyatakan MoU tersebut menjadi tonggak penting dalam menjamin rasa aman guru dalam menjalankan tugas pendidikan, terutama di tengah dinamika sosial dan tantangan hukum di lapangan.
“Kesepahaman ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen nyata dalam memberikan perlindungan hukum bagi guru. Dukungan pemerintah daerah dan Polres sangat berarti bagi keberlangsungan tugas pendidik di Rokan Hilir,” ujar Muhaimin.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa guru merupakan pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, tanpa pendidikan, mustahil lahir generasi yang mampu membawa kemajuan bagi daerah dan bangsa.
“MoU ini adalah bentuk nyata pengayoman negara terhadap profesi guru. Setiap bentuk ancaman, intimidasi, atau kriminalisasi terhadap guru akan kami tindak tegas. Semua warga negara sama di mata hukum,” tegas Kapolres.
Sebagai tindak lanjut, Polres Rohil bersama PGRI akan menggelar program sosialisasi perlindungan hukum bagi guru yang difokuskan pada edukasi batasan hukum dalam praktik pendidikan serta pencegahan persoalan hukum di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di tiga zona, yakni Bagansiapiapi, Ujung Tanjung, dan Bagan Sinembah, guna menjangkau para pendidik secara lebih efektif.
Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, mengapresiasi kolaborasi lintas sektor tersebut. Ia menilai sinergi PGRI, Polres, dan pemerintah daerah sebagai langkah konkret dalam menjaga martabat profesi guru.
“Guru adalah ujung tombak lahirnya generasi unggul. Kesepahaman ini harus diimplementasikan secara nyata, bukan hanya di atas kertas.
“Pemerintah daerah siap mendukung penguatan perlindungan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Bupati.
Penandatanganan MoU ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun sistem perlindungan hukum yang kuat bagi guru. Sinergi antara PGRI, Polres Rohil, dan Pemkab Rohil diharapkan mampu menciptakan iklim pendidikan yang aman, bermartabat, dan berkelanjutan demi masa depan generasi Rokan Hilir. (Red)




Komentar