
Kampar,Derap1News – Dalam rangka memperdalam pemahaman tentang sistem hukum di kawasan Asia Tenggara, tim mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) MBKM Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI) yang bertugas di Desa Batu Belah melakukan riset lapangan bertema “Perbandingan Hukum Administrasi Negara dan Hukum Pidana di Indonesia dan Malaysia.”
Sebagai bagian dari riset tersebut, mahasiswa melakukan wawancara langsung dengan masyarakat berkewarganegaraan Malaysia untuk menggali persepsi publik terhadap penerapan hukum dan sistem pelayanan administrasi di negeri jiran itu.
Menurut hasil data riset yang disampaikan oleh tim KKN ke meja redaksi , dinyatakan dari hasil wawancara, sebagian besar warga Malaysia menilai bahwa sistem pelayanan publik di negaranya berjalan efisien dan transparan. Proses pengurusan dokumen seperti kartu identitas, izin usaha, hingga layanan bantuan sosial dinilai cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kalau ikut prosedur, semua boleh selesai dengan mudah. Sekarang pun banyak sudah boleh buat secara online,” ujar salah satu warga Malaysia saat ditemui tim mahasiswa KKN UNRI.
Selain soal pelayanan publik, para narasumber juga menyoroti penegakan hukum pidana di Malaysia yang dinilai lebih tegas dibandingkan di Indonesia. Mereka menyebut, hukuman bagi pelaku pelanggaran hukum diterapkan tanpa pandang bulu, termasuk kasus korupsi dan pelanggaran administrasi pemerintahan.
“Kalau di Malaysia, kalau salah tetap kena hukuman, tak kira siapa pun. Itu sebab ramai orang takut langgar undang-undang,” ungkap seorang warga lainnya.
Hasil temuan ini menunjukkan adanya perbedaan mencolok dalam praktik hukum kedua negara. Malaysia dinilai memiliki sistem yang lebih ketat dalam pelaksanaan sanksi, sementara Indonesia masih menghadapi tantangan di bidang penegakan dan pengawasan hukum administrasi maupun pidana.
Menariknya, temuan mahasiswa juga beririsan dengan kondisi sosial di Desa Batu Belah, tempat mereka bertugas, di mana banyak masyarakat yang merupakan keturunan Malaysia atau warga transmigran asal negeri jiran. Mereka kini bermukim dan beraktivitas di sektor perkebunan kelapa sawit, sehingga menjadi jembatan sosial dan budaya antara dua negara serumpun.
Para mahasiswa mencatat, kesadaran hukum masyarakat Malaysia tergolong tinggi, terutama dalam kepatuhan terhadap aturan administrasi pemerintahan. Namun, beberapa warga juga menilai perlunya peningkatan kedisiplinan aparat dan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat desa.
“Masih ada yang susah kalau tak tahu prosedur. Kadang orang kampung tak begitu faham sistemnya,” tambah seorang warga Malaysia.
Kegiatan riset ini tidak hanya memperkaya pengetahuan akademik mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang dialog budaya dan hukum antarwarga dua negara. Mahasiswa KKN berharap, hasil kajian tersebut dapat menjadi bahan refleksi bersama untuk meningkatkan kualitas hukum administrasi dan pelayanan publik di Indonesia serta memperkuat kerja sama hukum antara dua bangsa serumpun — Indonesia dan Malaysia.(Red)**




Komentar