
Ambon – Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Maluku membentuk Agen of Change atau agen perubahan di dua sekolah di Kota Ambon, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini digelar di SMA Kristen YPKPM Ambon dan SMA Kristen Rehoboth, dipimpin Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, S.H., M.H., bersama narasumber Michel Gasperz, S.H., M.H. dan Mourits Palijama, S.H., M.H.
Di SMA Kristen YPKPM Ambon, kegiatan disambut langsung oleh Kepala Sekolah Donald Wolter Dias, S.Hut. Ia mengapresiasi kehadiran Kejati Maluku yang telah memilih sekolahnya sebagai lokasi pelaksanaan program JMS.
“Bekal pengetahuan hukum ini diharapkan dapat berkolaborasi dengan program sekolah, khususnya dalam pencegahan bullying di lingkungan sekolah,” ujar Donald.
Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, menjelaskan bahwa program JMS merupakan agenda tahunan Kejaksaan dengan materi yang menyesuaikan isu kekinian, seperti pencegahan bullying dan penyalahgunaan media sosial.
> “Fenomena ini marak di kalangan pelajar dan berdampak buruk pada pendidikan. Karena itu, diperlukan sinergi semua pihak untuk mencegah tawuran, kekerasan fisik dan nonfisik, hingga perundungan daring (cyber bullying),” tegasnya.
Para siswa antusias mengikuti materi yang disampaikan, terutama saat mendengarkan contoh penanganan kasus yang melibatkan pelajar. Interaksi juga dilakukan melalui permainan spinner yang berisi berbagai kasus hukum, mulai dari pencurian, asusila, narkotika, hingga KDRT, agar siswa lebih mengenal hukum dan menjauhi hukuman.
Usai kegiatan di SMA Kristen YPKPM, tim JMS melanjutkan penyuluhan di SMA Kristen Rehoboth, yang dihadiri Kepala Sekolah Salomina Patty, S.PAK., M.Si. Selain sosialisasi pencegahan bullying dan penyalahgunaan medsos, tim JMS juga mengajak pengurus OSIS dan tim Cegah Bullying untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun di grup media sosial pelajar.
Kegiatan di kedua sekolah ditutup dengan pembagian konsumsi, cenderamata, dan foto bersama kepala sekolah, guru, serta para siswa..(Red)




Komentar